KUPANG, || Suasana persiapan tahun ajaran baru 2026/2027 di SMP Negeri 18 Kota Kupang seharusnya dipenuhi kegembiraan menyambut 69 siswa baru yang akan dibagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel).
Namun, kebahagiaan itu ternoda oleh kecemasan mendalam para guru dan tenaga pendidik terkait pembangunan “Sekolah Rakyat” yang lokasinya berdekatan, bahkan diduga menyerobot lahan sekolah eksisting.
Alih-alih merasa didukung, pihak sekolah justru mempertanyakan logika pembangunan dua institusi negeri yang berdampingan tanpa koordinasi yang jelas.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 18 Kupang, Sebastian Sudirman, menyuarakan kebingungan tersebut. Ia menilai pembangunan sekolah baru dengan status negeri di lokasi yang sama dengan sekolah negeri yang sudah berdiri kokoh adalah sebuah anomali kebijakan.
“Kami kan satu sekolah negeri. Jika dibangun sekolah swasta, itu masih masuk akal karena berbeda jenis. Tapi ini dibangun sekolah yang sama-sama milik pemerintah. Apa maksudnya ini?” tanya Sebastian dengan nada bertanya.
Kecemasan utama bukan hanya soal ego kelembagaan, melainkan dampak nyata terhadap kesejahteraan guru. Sebagian besar pengajar di SMPN 18 telah memiliki sertifikat pendidik. Sebastian khawatir jika Sekolah Rakyat beroperasi, siswa akan berpindah massal ke sana karena fasilitas yang mungkin lebih baru.
“Jika murid sedikit, dampaknya fatal bagi pendapatan guru bersertifikasi. Tunjangan profesi mereka bergantung pada beban mengajar. Kami tidak menolak kemajuan, tapi kami butuh kepastian nasib,” jelasnya.
Yang lebih memprihatinkan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat dikabarkan telah memasuki area sengketa. Sebastian mengungkapkan bahwa alat berat dan material bangunan sudah tampak di lokasi, termasuk di area yang selama ini menjadi bagian dari ruang kelas atau lahan operasional SMPN 18.
“Parahnya lagi, ada penggarapan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang masuk ke lahan ruang kelas kami. Alat berat sudah ada di lokasi, tapi sampai detik ini tidak ada informasi resmi kepada kepala sekolah,” keluhnya.
Pihak sekolah mengaku telah mencoba mencari klarifikasi melalui jalur dinas, namun respons yang diterima minim.
“Kita tidak tahu, sudah hampir satu bulan lebih ada pembangunan. Kami hanya dapat informasi dari luar, belum ada surat resmi. Kami sudah informasikan ke pengawas dinas, tapi tidak ada respon lanjutan,” ujar Sebastian.
Ia menekankan bahwa penolakan mereka bukan pada programnya, melainkan pada tata kelola dan lokasi yang dianggap kurang tepat serta mengabaikan keberadaan sekolah yang sudah ada.
“Harapan kami, jika ada program dari Pusat atau Dinas, bisa diinformasikan terlebih dahulu. Jika program itu baik, tidak apa-apa. Tapi jangan sampai menghambat kami yang sudah ada. Seharusnya ada komunikasi dulu. Kalau toh mau bangun sekolah rakyat, kenapa tidak memanfaatkan gedung yang sudah ada ini saja? Toh ini juga milik pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pantauan media di lokasi menunjukkan aktivitas mesin ekskavator dan tumpukan material konstruksi yang terus berlangsung.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Kupang maupun Dinas Pendidikan terkait protes keras dari sivitas akademika SMPN 18 Kupang, meninggalkan tanda tanya besar tentang transparansi dan koordinasi dalam perencanaan infrastruktur pendidikan daerah.
(Desy)






