KOTA TASIKMALAYA, || Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat memastikan benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan dan ditemukan di bekas Gedung Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, tidak mengandung detonator maupun bahan peledak.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Gegana Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap benda mencurigakan tersebut, Kamis (10/9/2026). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan untuk memastikan tidak ada ancaman terhadap masyarakat maupun petugas di sekitar lokasi.
Benda yang ditemukan diketahui terdiri dari sejumlah komponen, di antaranya baterai, kabel, switch, tiga tabung dan beberapa rangkaian lainnya. Namun, berdasarkan pemeriksaan Tim Gegana, tidak ditemukan detonator ataupun bahan peledak dalam rangkaian tersebut.
DanDen Gegana Polda Jawa Barat, Kompol Iyus Ali Yusuf, menjelaskan penanganan dilakukan dengan prosedur khusus menggunakan perangkat disrupter. Perangkat tersebut digunakan untuk mencerai-beraikan rangkaian benda guna mengantisipasi kemungkinan risiko selama proses penanganan.
“Suara yang terdengar saat proses penanganan merupakan suara dari perangkat disrupter yang digunakan petugas, bukan ledakan bom,” ungkap Kompol Iyus Ali Yusuf kepada media.
Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan kekhawatiran yang sempat muncul terkait suara keras ketika petugas melakukan tindakan terhadap benda mencurigakan tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan prosedur keselamatan.
Menurut Kapolres, pelibatan Tim Gegana merupakan langkah penting dalam memastikan karakteristik benda yang ditemukan sekaligus mencegah risiko yang tidak diinginkan.
“Nanti oleh Tim Gegana akan dilakukan tindakan disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian benda tersebut guna mengantisipasi potensi risiko,” ungkapnya.
Meski hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bahan peledak dan detonator, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai. Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul benda tersebut, termasuk bagaimana rangkaian itu berada di lokasi dan untuk tujuan apa dibuat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan temuan tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi,” tegas Januar.
Polisi belum menyimpulkan apakah rangkaian tersebut sengaja dibuat untuk menyerupai bom atau memiliki tujuan tertentu. Kesimpulan mengenai asal-usul dan motif pembuatannya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Langkah kepolisian tersebut menunjukkan bahwa setiap temuan benda yang menyerupai bom tetap harus ditangani secara serius, meskipun pada akhirnya belum tentu mengandung bahan peledak. Prosedur pengamanan diperlukan untuk memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sebelum benda tersebut dinyatakan aman.
Polres Tasikmalaya Kota menegaskan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai identitas, asal-usul dan tujuan pembuatan rangkaian benda mencurigakan tersebut.
Dengan telah dipastikannya tidak terdapat detonator maupun bahan peledak, ancaman ledakan dari benda tersebut dinyatakan tidak ditemukan. Namun, kepolisian tetap menelusuri siapa yang membuat dan menempatkan rangkaian tersebut di bekas Gedung Engsun agar persoalan tidak berhenti hanya pada penanganan bendanya.
(Asep Kodrat)






