BIMA || Guna mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima. Pada Rabu, (13/5/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, pembiayaan, hingga restrukturisasi usaha koperasi di wilayah Kabupaten Bima.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Afifudin, SE., MM., menyoroti urgensi kesiapan infrastruktur sebagai fondasi penguatan ekonomi desa.
”Berdasarkan laporan perkembangan dari total 191 lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, data menunjukkan sebaran progres sebagai berikut: 81 Lokasi Sedang dalam proses pembangunan fisik. 96 Desa Lahan sudah tersedia, namun belum memulai proses konstruksi. 19 Lokasi Belum memiliki lahan pembangunan. 76 Lokasi Masuk dalam kategori pengawasan/perhatian khusus.”
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Muhammad Tohir, SE., mengungkapkan bahwa dari 81 lokasi yang tengah berjalan, baru 4 desa yang progres pembangunannya telah mencapai 100 persen.
”Untuk 19 desa yang belum memiliki lokasi, kendala utama yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan. Ini menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan,” ujar Muhammad Tohir dalam laporannya.
Dalam arahannya, Afifudin menekankan kepada Tim Teknis agar memberikan atensi penuh pada percepatan pembangunan fisik, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya, penataan manajemen dan standarisasi koperasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang mumpuni.
“Tim teknis harus bergerak cepat memastikan pembangunan fisik gerai dan gudang berjalan sesuai jadwal. Koordinasi antar-lini adalah kunci agar hambatan di lapangan, terutama soal lahan, bisa segera teratasi,” tegas Afifudin.
Guna memastikan program ini berjalan komprehensif, Rakor ini juga melibatkan berbagai instansi terkait. Kehadiran perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, Bidang Aset BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima, hingga Bagian Hukum Setda menunjukkan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kerja kolaboratif lintas sektor untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat Bima.
(Man)






