LSM Harimau Bongkar Sejumlah Sorotan di Proyek Irigasi Pendarungan, Dinas Diminta Bertindak

SERGAP.CO.ID

KAB. BANYUWANGI, || Proyek pembangunan irigasi pengairan di Dusun Gadog, Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, meminta Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi turun langsung melakukan pemeriksaan teknis terhadap proyek yang dikerjakan CV Shifa Gaharu tersebut. Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp216.487.000 itu bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Yusuf pada Sabtu (26/9/2026), setelah pihaknya mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurut Yusuf, dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis antara lain terlihat dari material pasir yang digunakan dan disebut banyak mengandung tanah liat.

Selain itu, proses pencampuran material disebut dilakukan tanpa mengoperasikan mesin molen secara optimal. Yusuf juga menyoroti komposisi campuran yang menurut informasi di lapangan menggunakan perbandingan sekitar empat gerobak arko dengan setengah sak semen.

“Setiap proyek yang menggunakan anggaran negara maupun daerah harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami meminta dinas terkait melakukan pengecekan secara langsung,” ujar Yusuf.

LSM Harimau juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Menurut mereka, masih terdapat bagian pekerjaan yang diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara lengkap.

Yusuf menegaskan, temuan tersebut seharusnya tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang. Karena itu, pihaknya mendorong Dinas Pengairan melakukan evaluasi terhadap mutu material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

“Kami mendorong jajaran instansi terkait, terutama Dinas Pengairan, untuk turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. Kalau memang ditemukan pelanggaran SOP atau ketidaksesuaian spesifikasi, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda LSM Harimau, Solikin, mengaku sempat melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan mandor proyek untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Dalam komunikasi tersebut, menurut Solikin, terdapat pesan dari pihak yang disebut sebagai mandor proyek yang meminta nomor rekening dengan alasan untuk “ngopi bersama teman-teman”.

LSM Harimau menduga komunikasi tersebut berkaitan dengan upaya memberikan sejumlah uang agar persoalan proyek tidak dipersoalkan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Pihak pelaksana proyek maupun mandor juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan maksud komunikasi tersebut.

LSM Harimau meminta Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi melakukan pemeriksaan secara objektif dan terbuka. Pemeriksaan teknis dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi, standar keselamatan kerja, serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Hingga rilisan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari CV Shifa Gaharu maupun mandor proyek mengenai sejumlah sorotan dan dugaan yang disampaikan LSM Harimau tersebut.

Hasil pemeriksaan teknis dari instansi berwenang nantinya menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *