Verifikasi Faktual Desa Persiapan Kambumoru Digelar, Tim Gabungan Cek Langsung Kondisi Lapangan

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA TIMUR, NTT, || Penataan Desa Persiapan Kambumoru, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, memasuki tahapan verifikasi faktual. Tim terpadu dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten turun langsung untuk memastikan kondisi serta data di lapangan sesuai dengan persyaratan penataan desa.

Bacaan Lainnya

Verifikasi faktual tersebut berlangsung di Desa Persiapan Kambumoru, Sabtu (26/9/2026), dan dihadiri Tim Terpadu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Babinsa Koramil 01/Lewa Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu I Nengah Suardiasa, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Camat Lewa Tidahu, para kepala desa se-Kecamatan Lewa Tidahu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Kegiatan verifikasi menjadi bagian dari proses penataan desa untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi wilayah sekaligus mencocokkan data dan informasi pendukung yang berkaitan dengan Desa Persiapan Kambumoru.

Tim terpadu melakukan peninjauan dan pengumpulan informasi sebagai bahan dalam proses evaluasi. Tahapan tersebut penting untuk memastikan setiap persyaratan penataan desa dapat dinilai berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan data administratif.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sementara itu, kehadiran Babinsa Koramil 01/Lewa merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di wilayah binaan. Sertu I Nengah Suardiasa mengikuti rangkaian kegiatan bersama unsur terkait sekaligus membantu menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses verifikasi berlangsung.

Proses verifikasi faktual tersebut belum menjadi keputusan akhir terkait status penataan Desa Persiapan Kambumoru. Hasil pemeriksaan dan data yang diperoleh selanjutnya menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses penataan diharapkan berjalan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan serta kelengkapan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pemerintah dan masyarakat setempat, tahapan verifikasi faktual menjadi momentum untuk memastikan proses penataan Desa Persiapan Kambumoru berjalan berdasarkan kondisi sebenarnya. Hasil akhir nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian administratif sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *