KAB. BANDUNG, SERGAP.CO.ID – Upaya memulihkan kawasan hutan dan lahan kritis di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, dinilai membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran serta keterlibatan langsung masyarakat, khususnya para petani yang selama ini hidup dan beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Erwan Ginanjar, S.IP., kepada awak media, Sabtu (26/9/2026). Menurutnya, keberhasilan program pemulihan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah dari tingkat atas, tetapi harus dibarengi dengan keterlibatan masyarakat di tingkat tapak.

Erwan menilai, petani lokal memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan Kertasari. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga merupakan pihak yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan kawasan hutan dan lahan pertanian.
Karena itu, menurut Erwan, berbagai program pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta status kepemilikan lahan di wilayah Kertasari.
Dalam Tiga Tipologi Lahan Membutuhkan Penanganan Berbeda, Erwan menjelaskan, secara tipologi, wilayah Kertasari memiliki sedikitnya tiga kelompok status lahan yang membutuhkan pendekatan berbeda dalam penanganannya.
Pertama, lahan Perhutani dan kawasan Perhutanan Sosial. Sebagian kawasan Perhutani saat ini telah dikelola melalui skema Perhutanan Sosial yang melibatkan masyarakat sekitar melalui kelompok-kelompok pengelola.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan tersebut perlu melibatkan secara aktif petani dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Sebab, masyarakat setempat memiliki pengalaman sekaligus kepentingan langsung terhadap keberlangsungan kawasan hutan.
“Kebijakan atau program pemerintah akan sulit berjalan optimal apabila tidak melibatkan petani lokal dan kelompok masyarakat yang selama ini berada serta beraktivitas di kawasan tersebut,” kata Erwan.
Kedua, lahan kritis bekas perkebunan. Terhadap kawasan tersebut, Erwan mendorong adanya ketegasan pemerintah dalam menentukan arah pengelolaan dan pemulihan lahan.
Menurutnya, penanganan lahan kritis harus mengutamakan pemulihan fungsi ekologis kawasan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan lahan, kata dia, perlu diarahkan agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Ketiga, lahan milik masyarakat yang berada di lokasi rawan longsor atau mengganggu akses publik, Kondisi tersebut, menurut Erwan, perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus keberlangsungan akses transportasi. Apalagi, sejumlah titik di kawasan Kertasari memiliki karakteristik wilayah yang membutuhkan perhatian terhadap potensi longsor dan kerusakan lingkungan.
Untuk Belajar dari Program Hutan Sabilulungan bahwa,
Dalam penanganan lahan milik warga yang berada di titik rawan bencana, Erwan menilai pemerintah dapat mempertimbangkan pendekatan yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Bandung Dadang Naser.
Salah satu pendekatan yang dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran adalah pembelian lahan masyarakat oleh pemerintah daerah untuk kemudian dijadikan kawasan Hutan Sabilulungan.
Menurut Erwan, pola tersebut dapat menjadi salah satu alternatif apabila terdapat lahan milik warga yang berada di lokasi strategis, rawan longsor, maupun memiliki fungsi penting dalam menjaga keselamatan dan sarana publik.
“Kalau ada lahan milik masyarakat yang secara ekologis dan keselamatan publik sangat penting untuk diselamatkan, pemerintah bisa mengambil langkah seperti pembelian lahan untuk kemudian dijadikan kawasan hutan,” ujarnya.
Di tingkat desa, Pemerintah Desa Sukapura berupaya mengambil langkah konkret melalui pendekatan konservasi yang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Erwan mengungkapkan, dirinya secara mandiri mengalokasikan anggaran pribadi untuk menyediakan sekitar 100.000 bibit kopi setiap musim. Bibit tersebut kemudian diberikan kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Program tersebut diarahkan sebagai bagian dari pengembangan agroforestry, yakni pola pengelolaan lahan yang memadukan fungsi konservasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Penanaman komoditas kopi diharapkan tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi petani, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tutupan lahan serta mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan.
Pendekatan tersebut, kata Erwan, menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebenarnya dapat berjalan beriringan apabila dirancang dengan tepat.
Erwan menegaskan, penyelesaian persoalan lahan kritis dan keberlanjutan hutan Kertasari tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, pemerintah desa, kelompok tani, Kelompok Perhutanan Sosial, serta masyarakat.
“Penanganan hutan tidak bisa hanya mengandalkan wacana dari atas. Harus ada kolaborasi nyata yang menyentuh akar rumput, memberi ketegasan pada penguasaan lahan, dan memberikan solusi ekonomi yang ramah lingkungan bagi warga,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi dan program yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan ruang yang jelas bagi masyarakat lokal untuk terlibat dan memperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Desa Sukapura, keterlibatan petani bukan sekadar pelengkap program konservasi. Petani justru menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlangsungan kawasan hutan karena keberhasilan rehabilitasi lahan sangat ditentukan oleh konsistensi pengelolaan di lapangan.
“Kalau masyarakat diberikan kepastian, dilibatkan dalam pengelolaan dan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi, maka menjaga hutan akan menjadi kepentingan bersama,” pungkas Erwan.**
SURYANA.






