Dinas Pendidikan NTT Siap Tindak Guru Indisipliner, Gaji Dibekukan

Caption : Ambrosius Kodo.

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media daring di Kabupaten Manggarai Timur yang menyoroti ketidakdisiplinan seorang guru SMKN 1 Borong, Agustinus Galvan Daroly.

Bacaan Lainnya

Ambrosius membantah keras anggapan bahwa pihaknya bungkam terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak adanya tanggapan sebelumnya bukanlah bentuk pembiaran, melainkan karena belum ada respons resmi yang bisa disampaikan ke publik.

“Perlu saya tegaskan bahwa aturan kedisiplinan bagi ASN itu berlaku sama untuk semua orang. Tidak ada perlakuan istimewa. Siapa pun yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata Ambrosius kepada wartawan di Kupang, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa sanksi disiplin ringan berupa teguran telah diberikan oleh Kepala SMKN 1 Borong kepada Agustinus Galvan Daroly. Namun, karena guru tersebut masih belum masuk kerja hingga saat ini, Dinas Pendidikan akan menaikkan level sanksi ke tingkat sedang.

“Langkah konkret yang kami ambil adalah memblokir sementara gaji yang bersangkutan. Jika dia sudah kembali menjalankan tugas, gaji bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Ambrosius menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk penegakan disiplin ASN di lingkungan pendidikan. “Ini semata-mata soal tanggung jawab sebagai aparatur negara, tidak ada urusan lain di luar itu,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa keterlambatan tindakan lanjutan lebih disebabkan oleh belum adanya laporan resmi dari pihak sekolah mengenai tingkat ketidakhadiran guru yang bersangkutan.

“Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan pemberitaan media. Data resmi dari sekolah sangat kami butuhkan untuk mengambil langkah administratif yang sesuai,” tambahnya.

Meski demikian, Ambrosius menyatakan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti laporan media sebagai bagian dari monitoring internal terhadap kinerja pegawai.

Ia juga mendorong kepala sekolah dan pengawas untuk aktif melaporkan semua bentuk pelanggaran disiplin yang terjadi di satuan pendidikan masing-masing.

“Kami butuh kolaborasi dari semua pihak di lapangan agar sistem pendidikan kita berjalan dengan tertib dan profesional,” tandasnya.

Menurutnya, keteladanan dan kedisiplinan ASN di lingkungan pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun karakter siswa.

“Kita tidak bisa bicara pendidikan karakter kepada siswa, jika gurunya sendiri tidak menunjukkan contoh yang baik,” ujar Ambrosius.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, lanjut Ambrosius, akan terus melakukan pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap pelanggaran disiplin ditindak secara proporsional dan profesional

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *