Lapas Waikabubak Salurkan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan, Wujud Pemenuhan Hak Dasar

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT, NTT, || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak kembali menyalurkan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus upaya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan hunian di dalam lapas.

Bacaan Lainnya

Pembagian perlengkapan mandi dilaksanakan di aula terbuka Lapas dengan mekanisme penyaluran melalui Kepala Kamar (Palkam) dari masing-masing blok hunian. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan proses distribusi berlangsung tertib, merata, transparan, dan tepat sasaran kepada seluruh warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Waikabubak, Tommy Eritho U. D. Ndapamerang, secara simbolis menyerahkan perlengkapan mandi kepada para Kepala Kamar sebagai perwakilan penghuni blok.

Tommy mengatakan, perlengkapan yang dibagikan merupakan fasilitas yang disediakan negara sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Karena itu, ia meminta agar seluruh perlengkapan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Perlengkapan ini merupakan hak warga binaan yang harus disalurkan secara bertanggung jawab. Kami berharap seluruh Kepala Kamar dapat memastikan pembagiannya dilakukan secara adil kepada setiap penghuni kamar,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya pemerataan distribusi, Tommy juga mengingatkan para Kepala Kamar agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keterlibatan Kepala Kamar dalam proses penyaluran menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan, ketertiban, serta rasa tanggung jawab di lingkungan hunian.

Pihak Lapas menilai mekanisme distribusi melalui Kepala Kamar mampu mempercepat proses pembagian sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman antarwarga binaan. Dengan sistem tersebut, setiap blok hunian diharapkan memperoleh perlengkapan mandi sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan dasar seperti perlengkapan mandi juga menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan sehat. Kebersihan pribadi warga binaan dinilai berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan serta mendukung kelancaran proses pembinaan di dalam Lapas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan pengawasan petugas. Tidak terdapat kendala berarti selama proses penyaluran berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Waikabubak kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memenuhi hak-hak dasar warga binaan. Upaya tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan pembinaan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *