LSM GAKI Demo Kejaksaan, Tuntut Usut Tuntas Pungli Sekolah, Segera Tetapkan Tersangka

SERGAP.CO.ID

BLITAR, || Massa yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) DPC Blitar Raya demo di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.

Bacaan Lainnya

Massa GAKI Blitar Raya yang melakukan demo ini menyoroti soal dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SMK.

Demo yang digelar oleh GAKI Blitar Raya tersebut lantaran sebelumnya banyak menerima pengaduan dari wali murid terkait adanya dugaan pungli di sekolah.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GAKI, Didik Rudyanto SH MH dalam orasinya mengatakan pihaknya demo karena ada beberapa aduan.

Termasuk di antaranya temuan di lapangan. Intinya masih banyak ditemukan dugaan pungutan dengan dalih sumbangan sekolah.

Didik mendesak menuntut pihak Kejaksaan segera menetapkan tersangka pungli sekolah dan yang terlibat termasuk SMKN 1 Udanawu dan SMKN Panggungrejo. Jika tuntutan ini tidak direspon maka GAKI akan melayangkan surat ke Janwas.

Senada Ketua DPC GAKI Blitar Raya, Moch Syafik saat dikonfirmasi mengeklaim akan mengawal laporan tersebut.

Pantauan dilapangan, massa GAKI menggelar aksi sekitar pukul 09.00 WIB di kejaksaan.

Usai demo perwakilan dari GAKI diterima Kasipidsus Kejaksaan Negeri Blitar sekaligus menyerahkan laporan. Dalam hal ini Kacabdin Dinas Pendidikan Kab/kot Blitar juga dilaporkan.

Dalam aksinya membawa serta banner dan spanduk berisikan keluhan soal pungli pendidikan.

Di antaranya “Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sekolah”, “Kembalikan Marwah Pendidikan untuk Mendidik bukan Bisnis” dan masih banyak lagi lainnya.

Aksi mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Blitar Kota.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *