KAB. SUMBA TIMUR, NTT || Warga Desa Ramba Ngaru, Kecamatan Hahar, Kabupaten Sumba Timur, menggagalkan dugaan upaya pengambilan seekor sapi yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi keempat kakinya terikat di bawah pohon di kawasan padang desa setempat.
Dalam peristiwa tersebut, warga mengamankan dua orang berinisial R dan B yang disebut datang menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Sumba Timur di Waingapu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sapi yang diperkirakan berusia sekitar 8 bulan hingga 1 tahun itu ditemukan oleh seorang gembala dalam kondisi terikat. Sapi tersebut diduga telah berada di padang selama sekitar satu hingga dua hari sebelum ditemukan.
Temuan itu bermula ketika seorang gembala pergi ke padang dan mendapati seekor sapi dalam kondisi tidak biasa. Keempat kaki sapi tersebut disebut terikat di bawah sebuah pohon. Gembala kemudian kembali ke desa dan melaporkan temuannya kepada warga.
Warga tidak langsung melepaskan ikatan sapi tersebut. Mereka justru memilih melakukan penjagaan di sekitar lokasi dengan dugaan bahwa pihak yang mengikat sapi tersebut kemungkinan akan kembali.
Langkah warga itu akhirnya membuahkan hasil pada pagi 6 Agustus 2026. Dua orang yang disebut berinisial R dan B diamankan warga setelah diduga datang ke lokasi menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam dari salah seorang warga dan disebut memiliki rencana perjalanan menuju Desa Mondu, Kecamatan Hahar. Namun, warga menduga kendaraan itu akan digunakan untuk membawa sapi yang ditemukan dalam kondisi terikat tersebut.
Informasi lain yang masih perlu dikonfirmasi menyebutkan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan merupakan anggota kepolisian. Namun, status maupun dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut belum dapat disimpulkan.
Keterangan warga maupun dugaan yang berkembang di lapangan masih harus diuji melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Termasuk soal siapa pemilik sah sapi, alasan sapi berada dalam kondisi terikat, tujuan kedatangan kedua orang tersebut, serta apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, kedua orang yang diamankan telah berada di Polres Sumba Timur untuk menjalani proses pemeriksaan. Kepolisian diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait kronologi, status hukum kedua pihak, serta hasil penyelidikan setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena bermula dari temuan seekor sapi yang sengaja dibiarkan tetap berada di lokasi dalam kondisi terikat hingga akhirnya dua orang diamankan.
Namun, sampai adanya keterangan resmi dari kepolisian atau hasil proses hukum, seluruh pihak tetap harus ditempatkan dalam posisi terduga dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
(Ms)






