KUPANG, || Sebanyak 11 dari 12 puskesmas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditargetkan mulai beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2027.
Penerapan sistem BLUD akan memberikan fleksibilitas kepada puskesmas dalam mengelola keuangan, termasuk mengelola langsung pendapatan operasional untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, mengatakan penerapan BLUD diharapkan membuat pelayanan puskesmas menjadi lebih optimal.
Menurut dia, puskesmas yang berstatus BLUD memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan operasional dapat dipenuhi secara lebih efektif dan efisien.
“Jadi tidak ada lagi cerita nggak ada obat, BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) habis, karena langsung bisa dilakukan penyediaan oleh puskesmas melalui anggaran rencana bisnis,” jelas Retnowati, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Kupang masih merampungkan sejumlah persiapan, terutama terkait dasar hukum pelaksanaan BLUD.
“Karena masih menunggu proses dasar hukumnya peraturan daerah melalui Perwali (Peraturan Wali Kota), sementara saat ini sedang kita konsultasikan ke Kementerian Hukum terkait pelaksanaan BLUD-nya,” jelas Retnowati.
Penerapan BLUD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Melalui pola pengelolaan BLUD, pelayanan diharapkan dapat berjalan secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta memiliki kepastian hukum.
Dari 12 puskesmas yang ada di Kota Kupang, satu puskesmas yang belum didorong menjadi BLUD adalah Puskesmas Penkase-Oeleta di Kecamatan Alak.
Retnowati menjelaskan, Puskesmas Penkase-Oeleta belum didorong menjadi BLUD karena baru beroperasi sekitar dua tahun sehingga belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan pola pengelolaan tersebut.
“Tahun depan baru kita kaji, paling cepat tahun 2028 bisa kita dorong jadi BLUD. Juga ada beberapa UPTD yang akan kita kaji untuk jadi BLUD,” pungkasnya.
(Desy*)






