SWI Depok Gelar Edukasi Pajak, Ingatkan Wartawan Siap Hadapi RUU Perampasan Aset
DEPOK – Bidang Diklat dan Pengembangan Profesi DPP Sekber Wartawan Indonesia / SWI bersama DPD SWI Kota Depok kembali menggelar edukasi hukum bagi wartawan. Kali ini fokus pembahasannya adalah perpajakan dan dampak RUU Perampasan Aset.

Kegiatan bertajuk “Kesiapan Rakyat dan Pemerintah dalam Menghadapi Tindak Pidana Perpajakan” itu digelar pada Sabtu, 5 September 2026 bertempat di Sopnus, Jalan Raya Nusantara, Beji, Kota Depok.
Selain wartawan anggota SWI Kota Depok, hadir juga Ketua PWOIN Kota Depok, Ketua IPJI Kota Depok, PWDPI Jakarta, PWDPI Bogor, serta sejumlah wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya.
PEMATERI seminar adalah Advokat Jony, S.E., S.H., http://M.Si., CA., CPMA., CFrA., CMT., C.Med., C.Ht., dari Kantor Pengacara Pajak Tax Attorney. Ia juga menjabat sebagai CEO Alpha Sonic Law Firm dan Dewan Pakar DPP SWI.
Moderator kegiatan adalah Omega DR Tahun, S.H., S.K.M., http://M.Kes., M.H., Ketua Bidang Diklat dan Pengembangan Profesi DPP SWI.
Adv. Jony memaparkan pasal-pasal perpajakan yang akan masuk dalam RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah digodok DPR RI. Ia menyoroti sistem self-assessment di Indonesia dan dampak sistem coretax yang membuat semua transaksi keuangan kini terpantau.
“Dengan adanya coretax, semua data ketahuan. Kita belanja di mana ketahuan, yang masuk ke rekening kita juga ketahuan,” tegas Jony.
Ia mengingatkan, jika RUU tersebut sah menjadi UU, maka rakyat bisa menjadi korban. Terutama mereka yang berlatar belakang non-ekonomi dan belum memahami kewajiban perpajakan.
Menurut Jony ada dua hal yang harus disiapkan pemerintah dan rakyat jika RUU ini disahkan. Pertama, peningkatan literasi pengetahuan pajak., kesiapan dalam pembukuan keuangan.
“Jika tidak siap, maka selamat datang para korban calon pelaku pidana perpajakan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP SWI, Herry Budiman, saat membuka acara menegaskan SWI tidak ingin hanya jadi organisasi “tulis-menulis berita”.
“Kita harapkan dengan adanya Dewan Pakar, Bidang Diklat, Bidang Litbang, SWI bisa tumbuh menjadi organisasi yang dipandang orang mempunyai warna sendiri,” paparnya.
Senada, Ketua DPD SWI Kota Depok, Yenny, selaku tuan rumah mengapresiasi kehadiran pemateri dan peserta. Ia berharap kegiatan serupa juga digelar di DPD-DPD SWI lainnya di seluruh Indonesia.
“Saya mengharapkan seminar ini tidak hanya dilakukan di Depok, tapi juga dilaksanakan oleh DPD SWI yang lainnya,” ujarnya.
Di akhir seminar, Jony menekankan pentingnya sinergi. Pemerintah harus siap melakukan sosialisasi maksimal, sementara rakyat wajib mempersiapkan diri dengan literasi dan pemenuhan hak edukasi dari negara.
“Sebagai pihak penyeimbang, kita wajib memberikan masukan kepada pemerintah secara dewasa, intelektual dan profesional,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Bidang Diklat dan Pengembangan Profesi DPP SWI
Depok, 6 September 2026
Hormat kami,
Tim Media DPP SWI






