KAB. KARAWANG, || Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Penguatan koordinasi itu disampaikan dalam kegiatan arahan strategis yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Selasa (3/2/2026).
Arahan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi kebijakan sekaligus tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Karawang menegaskan pentingnya pelaksanaan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman. Gerakan itu sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rakornas 2026 yang menekankan penguatan tata kelola dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Salah satu fokus implementasi Gerakan ASRI adalah penataan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penataan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Sekda juga menyampaikan bahwa Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah memberikan contoh konkret melalui berbagai langkah penataan, mulai dari penanganan gentengnisasi, peningkatan kebersihan lingkungan, hingga penertiban kabel udara.
Untuk mendukung pelaksanaan itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bapenda, Satpol PP, dan DPMPTSP, termasuk dalam penertiban baliho dan reklame agar lebih tertata dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Maslani, menegaskan peran strategis camat sebagai garda terdepan pelayanan publik. Ia meminta agar setiap persoalan dan keluhan masyarakat direspons secara cepat, tepat, dan solutif.
Dalam arahannya, Bupati Aep mengingatkan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih harus menjadi modal dan semangat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan hasil Rakornas 2026 yang menekankan setiap pemimpin daerah wajib memiliki policy yang terarah dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan anggaran dan pengawasan pelaksanaan program.
Ia menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja secara profesional, penuh kehati-hatian, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Karawang yang maju, modern, dan kuat secara ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Karawang melaporkan posisi Uang Persediaan (UP) telah digelontorkan sebesar Rp15,9 miliar untuk mendukung operasional perangkat daerah. Selain itu, Pemkab Karawang kembali menargetkan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan keuangan yang tercatat di BPKAD.
Melalui penguatan koordinasi, implementasi Gerakan ASRI, serta komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel, Pemkab Karawang optimistis arah pembangunan daerah 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.






