DPRD dan Pemkab Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

SERGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dan dihadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Forkopimda, pejabat struktural, tokoh masyarakat, serta insan pers. Rabu 25/06/2025.

Selain membahas RPJMD, rapat juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, yakni:

  • Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta
  • Raperda tentang Keolahragaan.

Penjelasan atas kedua Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Purwakarta.

RPJMD 2025–2029: Visi, Misi, dan Arah Pembangunan

RPJMD Kabupaten Purwakarta 2025–2029 merupakan penjabaran dari RPJPD Kabupaten Purwakarta 2025–2045. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya merujuk pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Visi: Purwakarta Istimewa

Empat Misi Pembangunan:

  1. Meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, unggul, profesional, produktif, berkarakter, dan berakhlak mulia.
  2. Mewujudkan infrastruktur pelayanan dasar yang merata dan berkualitas, memperkuat pengelolaan lingkungan, serta ketahanan energi, air, dan pangan.
  3. Menciptakan iklim investasi dan stabilitas ekonomi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berintegritas, serta pelayanan publik berbasis digital.

Dua Belas Prioritas dan Isu Strategis Pembangunan

RPJMD menetapkan 12 prioritas pembangunan, meliputi:

  • Peningkatan kualitas SDM dan pemajuan kebudayaan,
  • Mutu pelayanan kesehatan dan KB,
  • Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana,
  • Pengembangan koperasi dan UMKM,
  • Peningkatan investasi, industri, dan perdagangan,
  • Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif,
  • Peningkatan produksi pangan pertanian dan perikanan,
  • Penanganan masalah sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak,
  • Pemerataan infrastruktur dasar,
  • Reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
  • Pemberdayaan masyarakat desa, serta
  • Ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, isu-isu strategis yang menjadi perhatian meliputi:

  • Peningkatan kualitas dan produktivitas SDM,
  • Pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah,
  • Resiliensi terhadap bencana,
  • Ketahanan pangan, dan
  • Pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.

RKPD 2026: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan SDM Unggul

Sebagai tindak lanjut dari RPJMD, RKPD tahun 2026 akan berfokus pada tema: “Memantapkan Kemandirian Perekonomian Masyarakat dan SDM yang Berdaya Saing”.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun Purwakarta sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

(Dewy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *