KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair 2025 sebagai upaya menekan angka pengangguran yang saat ini masih berada di kisaran 7,34 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menyampaikan bahwa angka tersebut tergolong cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus menggenjot berbagai program, termasuk job fair, untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan.
“Job Fair ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mengurangi angka pengangguran,” ujar Norman dalam pembukaan Job Fair 2025 yang digelar di Gedong Sigrong, Jalan Siliwangi, pada 25 Juni 2025.
Norman menargetkan dalam lima tahun ke depan, tingkat pengangguran di Kabupaten Purwakarta bisa ditekan hingga di bawah 5 persen. Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan agar aktif menyampaikan informasi lowongan kerja kepada pemerintah daerah agar dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Disnakertrans sendiri telah menyiapkan berbagai pelatihan kerja berbasis kompetensi (PBK) sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mencetak tenaga kerja berkualitas.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, menjelaskan bahwa Job Fair 2025 merupakan pelaksanaan ketiga yang digelar pihaknya, dan pada tahun ini mengusung konsep Hybrid (offline dan online).
“Job Fair tahun ini menyediakan 3.030 peluang kerja, menggandeng sekitar 40 perusahaan dari dalam dan luar negeri,” kata Didi.
Untuk konsep offline, Disnakertrans membuka kuota untuk 3.500 pendaftar yang akan dibagi dalam 5 sesi masing-masing 700 peserta. Adapun untuk pendaftaran online, para pencari kerja dapat mengakses melalui Website SIMPI Purwa yang dibuka selama pelaksanaan.
“Secara layanan, tidak ada perbedaan antara offline dan online. Bedanya hanya pada teknis kehadiran. Yang offline datang langsung ke lokasi, sementara online cukup melalui website,” jelas Didi.
Selain menekan angka pengangguran, Job Fair juga bertujuan untuk memutus mata rantai praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Dengan sistem ini, semuanya transparan. Pencari kerja bisa langsung berinteraksi dengan perusahaan. Jika memenuhi syarat, bisa langsung diterima,” pungkas Didi.
(Dewy)






