SERGAP.CO.ID
BEKASI, || Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan dukungan dari sektor industri. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Tri Dharma, Kemenaker RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Selain Kabupaten Bekasi, kerja sama ini juga melibatkan Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera, dan Kabupaten Batang. Sejumlah perusahaan besar dari kawasan industri di delapan daerah tersebut turut hadir dalam agenda tersebut.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Salah satu langkah utamanya adalah berbagi data pencari kerja dengan daerah lain yang telah menjalin kerja sama di bawah koordinasi Kemenaker.
“Dari kerja sama ini, data pencari kerja daerah akan terhubung dengan kabupaten dan kota lain. Ini akan membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk terserap di berbagai sektor industri,” ujar Ade.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong sektor industri untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan. Ade menegaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan akan terus diperkuat agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Perusahaan kami dorong agar memprioritaskan tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi. Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau penyediaan fasilitas pendidikan,” jelasnya.
Pemkab Bekasi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. Dengan dukungan Kemenaker dan industri, tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi diharapkan semakin berdaya saing. Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus memastikan kebijakan ini berjalan efektif agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.