Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) di sembilan desa karena regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai.