Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 70 personel untuk melaksanakan penertiban ratusan bangunan liar (Bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta didukung oleh TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Tambun Utara.
Hari: 14 Maret 2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










