MAKANA Desak RS Pratama Boking Diaktifkan, Kemensetneg Teruskan Aspirasi ke Kemenkes

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Harapan masyarakat Adat Kerajaan Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak di Rumah Sakit Pratama Boking mulai mendapat perhatian pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI resmi meneruskan permohonan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk dikaji dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerusan tersebut tertuang dalam surat Kemensetneg RI Nomor B-27/KSN/D-2/SR.02/09/2026 tertanggal 9 September 2026, perihal Penerusan Permohonan Mengaktifkan Pelayanan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT kepada Presiden RI.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg RI, Yuli Harsono, tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

Dalam surat itu disebutkan, MAKANA sebelumnya melalui surat Nomor 025/SU.MAKANA/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026 menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar pelayanan Rumah Sakit Pratama Boking kembali diaktifkan.

Permohonan tersebut didorong kebutuhan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) terhadap akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Kemensetneg menyatakan substansi permohonan tersebut berkaitan dengan tugas dan kewenangan Kementerian Kesehatan. Karena itu, aspirasi MAKANA diteruskan kepada Kemenkes sebagai bahan kajian dan untuk segera ditindaklanjuti.

Rumah Sakit Rp17,4 Miliar, Kini Pelayanan Terbatas

Rumah Sakit Pratama Boking dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp17,4 miliar.

Pembangunan dilaksanakan pada 2018–2019 oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi dari Pulau Jawa. Rumah sakit tersebut kemudian diresmikan pada 22 Mei 2019.

Sejak awal, keberadaan rumah sakit ini diharapkan menjadi salah satu penopang utama pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Adat Kerajaan Amanatun, terutama karena kawasan tersebut berada di wilayah 3T.

Wilayah pelayanan masyarakat Amanatun mencakup delapan kecamatan dan 67 desa.

Namun, dalam perkembangannya, pelayanan Rumah Sakit Pratama Boking justru mengalami penurunan.

Sejak 2023, pelayanan rawat inap tidak lagi berjalan. Hingga 2026, pelayanan disebut hanya terbatas pada rawat jalan atau pelayanan poli.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutan maupun rawat inap harus mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang jaraknya relatif jauh.

Tak Ada Dokter, 23 ASN Dimutasi

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah keterbatasan tenaga kesehatan.

Berdasarkan kondisi terakhir per 3 Agustus 2026, tenaga yang masih bertugas di Rumah Sakit Pratama Boking terdiri dari dua perawat, satu bidan, satu tenaga gizi, satu tenaga administrasi, tiga tenaga cleaning service, dua sopir dan enam petugas keamanan.

Sementara dokter umum maupun dokter spesialis tidak tersedia.

Tidak hanya kekurangan dokter, sebanyak 23 ASN yang sebelumnya bertugas di Rumah Sakit Pratama Boking juga telah dimutasi ke Rumah Sakit Pratama Kualin.

Kondisi ini dinilai semakin mempersempit kapasitas Rumah Sakit Pratama Boking dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.

Bagi masyarakat Adat Amanatun, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai kondisi sebuah fasilitas kesehatan, tetapi menyangkut akses terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Rumah sakit tersebut dinilai strategis karena berada di kawasan pesisir selatan TTS dan menjadi salah satu fasilitas yang diharapkan dapat melayani masyarakat dari delapan kecamatan dan 67 desa.

MAKANA Minta Kemenkes Tak Berhenti di Kajian

MAKANA berharap penerusan surat oleh Kemensetneg tidak berhenti sebagai proses administrasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi langkah konkret pemerintah pusat untuk mengembalikan fungsi Rumah Sakit Pratama Boking.

MAKANA meminta pemerintah menambah tenaga kesehatan, khususnya dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga laboratorium dan tenaga kesehatan lainnya sesuai kebutuhan serta standar pelayanan rumah sakit.

Selain itu, MAKANA meminta pelayanan rawat inap diaktifkan kembali dan keberlangsungan operasional rumah sakit dijamin agar dapat menjalankan fungsi pelayanan serta rujukan bagi masyarakat Amanatun dan wilayah sekitarnya.

Respons Kemensetneg melalui penerusan surat kepada Kemenkes menjadi perkembangan penting dalam perjuangan masyarakat.

Namun, penerusan tersebut masih merupakan bagian dari proses administratif. Keputusan terkait langkah penanganan, pemenuhan tenaga kesehatan dan pengaktifan kembali pelayanan Rumah Sakit Pratama Boking selanjutnya berada pada Kementerian Kesehatan.

Didukung Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat

Permohonan MAKANA kepada Presiden RI turut mendapat dukungan sejumlah tokoh Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun.

Di antaranya Raja/Kesel Amanatun Drs. Jonatan Banunaek, Meo/Panglima Yohanes Tafuli, S.Sos., Sekretaris Oktovianus Nenabu, S.E., Fetor Noebone Yefta A. Kobi, Fetor Noebana yang diwakili Yohanis Benu, Fetor Noebokong Kaleb D. Nenometa, S.Pd., serta Fetor Noemanumuti Nehemia Fay.

Dukungan juga datang dari sejumlah Usif, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, antara lain Drs. Bastian Benufinit, M.Si., Nehum Ninef, Danial Naiuf, Imelda Kase, S.Pd., Vilisitas Nino, Pdt. Jhon Tafuli, M.Pd., dan Pdt. Joel Misa, S.H.

Turut memberikan dukungan Carles Banunaek, Joel Banunaek, Yohan Banunaek, Maria O. Lisnahan, Ketua IKBA se-Jabodetabek Ofir Nahak, Pembina IKBA se-Jabodetabek Agustinus Tamonob serta tokoh masyarakat adat Amanatun wilayah Jawa Timur Drs. Mikdon H. Tanaem.

MAKANA menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat terkait pengaktifan kembali Rumah Sakit Pratama Boking.

Bagi masyarakat Adat Amanatun, penerusan surat tersebut ke Kementerian Kesehatan diharapkan menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih konkret, mulai dari kajian kondisi rumah sakit, pemenuhan tenaga kesehatan hingga pengaktifan kembali pelayanan rawat inap.

Sebab, persoalan Rumah Sakit Pratama Boking bukan hanya menyangkut satu fasilitas kesehatan, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat di delapan kecamatan dan 67 desa di wilayah Amanatun.

Masyarakat berharap rumah sakit yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut kembali berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya, sehingga warga di wilayah 3T tidak terus menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *