Bupati Aep Razia THM di Karawang, Sejumlah Tempat Diduga Bermasalah Secara Administratif

SERGAP CO.ID

KAB. KARAWANG, || Pemerintah Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) menyusul terungkapnya kasus pesta sesama jenis di salah satu lokasi hiburan di wilayah tersebut. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung razia gabungan ke sejumlah THM di kawasan perkotaan Karawang, Sabtu (13/6/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan unggahan di akun Instagram pribadinya, kegiatan inspeksi mendadak itu melibatkan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah instansi teknis terkait. Razia berlangsung hingga dini hari dengan menyasar sejumlah tempat hiburan yang beroperasi pada malam hari.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan beberapa tempat usaha yang diduga belum memiliki kelengkapan izin operasional. Selain itu, petugas juga mendapati adanya dokumen perizinan yang diduga tidak sah dan kini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas operasional usahanya.

“Semua temuan akan ditindaklanjuti. Pengelola yang bersangkutan akan kami panggil untuk memberikan penjelasan terkait legalitas usahanya,” ujar Aep, dikutip dari salah satu media nasional.

Menurut Aep, operasi gabungan ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan malam di Karawang menjalankan usahanya sesuai aturan serta tidak menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan, pasca terungkapnya kasus pesta sesama jenis yang berujung pada penghentian operasional salah satu THM, pemerintah daerah merasa perlu meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh usaha hiburan malam.

“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, norma sosial maupun ketentuan yang berlaku. Tempat hiburan harus beroperasi sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas,” tegasnya.

Selain memeriksa aspek perizinan, rombongan juga melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian, seperti Jalan Ahmad Yani, Tuparev, Galuh Mas, HS Ronggowaluyo, Adiarsa Barat hingga Jalan Kertabumi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif pada akhir pekan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM yang diduga bermasalah belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan pemerintah daerah. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Pemkab Karawang menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkala. Tempat usaha yang terbukti melanggar aturan berpotensi dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari teguran administratif, pembekuan izin, hingga penutupan operasional.

(Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *