KAB. KARAWANG, || Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang yang berhasil merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen, sebagai wujud komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Saifullah Yusuf saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang bersama Menteri Sosial memberikan arahan terkait penguatan data sosial ekonomi nasional.
Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai unsur terkait.
Turut hadir pula anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, hingga relawan sosial se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan sosialisasi DTSEN ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan sosial dan program afirmasi dapat tepat sasaran.
Program DTSEN sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan satu data terpadu sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan DTSEN sebagai basis data tunggal dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data merupakan kunci utama dalam meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Ia menyebut, selama satu tahun terakhir pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Berdasarkan hasil DTSEN, masih terdapat masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum menerima bantuan PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Pemerintah berharap melalui perbaikan data yang berkelanjutan serta capaian UHC di Karawang, pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dapat semakin merata, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Ahmad Z)






