POLRES JEMBER, ||Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jember, Jumat malam (12/12/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum Nataru.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, dengan menyasar empat tempat hiburan malam yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
Sasaran pertama petugas yakni E-Club (Evergreen Resto and Lounge) di Kecamatan Kaliwates. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi tempat hiburan tersebut masih relatif sepi dan belum terdapat aktivitas pengunjung.
Selanjutnya, petugas melanjutkan razia ke Karaoke Elvis di Jalan Gajah Mada. Di lokasi ini, beberapa ruang karaoke telah terisi pengunjung sehingga petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.
Tak jauh dari lokasi tersebut, petugas juga menyasar tempat hiburan malam Terminator, sebelum akhirnya menutup rangkaian razia di Sika yang berlokasi di Jember Town Square, Kecamatan Sumbersari. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam, serta seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif.
Polres Jember memastikan kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin selama periode Nataru, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember.
(Iwan)






