Bahas NA Ranperda, Komisi I Libatkan Kemenkum dan OPD Mitra

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja untuk membahas penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi I, Kamis pagi (20/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta dua OPD mitra, yaitu Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar, guna memperdalam substansi yang akan dituangkan dalam Ranperda.

Forum ini sekaligus menjadi kelanjutan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah digarap sebelumnya, dengan fokus menyelaraskan kebutuhan regulasi di lapangan dan struktur pengaturan dalam NA.

Komisi I menekankan bahwa penyusunan Naskah Akademik harus berangkat dari kondisi riil daerah, perkembangan regulasi pusat, serta tantangan penegakan aturan yang selama ini dihadapi.

Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, ketertiban umum, pelayanan administrasi, dan perlindungan masyarakat, Komisi I menilai pentingnya penguatan kelembagaan dan kewenangan daerah dalam Ranperda yang sedang disusun.

Narasumber dari Kemenkum memberikan penguatan terkait landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis penyusunan NA, serta catatan teknis untuk memastikan rumusan Ranperda memenuhi prinsip kejelasan tujuan dan kepatuhan hierarki peraturan.

Sementara itu, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda memaparkan data kondisi aktual penegakan perda, pola koordinasi antar-OPD, serta hambatan di lapangan yang perlu menjadi bagian dari analisis Naskah Akademik.

Melalui rapat ini, Komisi I berharap penyusunan Naskah Akademik dapat tersusun matang dan komprehensif, sehingga siap dibahas lebih lanjut bersama Bapemperda dan Pemerintah Daerah.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *