Team Opsnal Polsek Asakota Tangkap Dua Pengedar Narkoba bersama Barang Bukti 1 Ons Sabu

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil mengungkap jual edat narkotika di wilayah hukum setempat. Dua pengedar barang haram jenis sabu, berhasil diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti sabu kurang lebih 1 ons, Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolsek menjelaskan, dua pengedar yang diringkus masing-masing inisial SM alias JP dan AM di kos-kosan Lingkungan Radio Permai Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Tim Opsnal Polsek Asakota yang dipimpin oleh Wakapolsek, IPDA Supriyadin untuk melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan, Tim Opsnal mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati dua pengedar tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 12 poket besar dan 40 poket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor95,59 gram.

Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya seperti korek gas, alat cabut jenggot, HP android, dan uang tunai.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Asakota untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Kapolsek Asakota menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, berkat adanya informasi yang disampaikan warga.

Polsek Asakota akan terus berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua terduga pelaku.

(Reporter: Sukirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *