KOTA BIMA, || Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil menciduk enam orang yang diduga tengah asyik bermain judi angka acak berbasis aplikasi di handphone (ROLER), Sabtu (19/7/2025). Penangkapan berlangsung di Lingkungan Binabaru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Muhammad Hilir, S.H., bersama anggota piket fungsi dan opsnal gabungan. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp769 ribu, dua unit handphone Android, dan satu unit handphone Nokia yang digunakan untuk memasang angka acak.
Seluruh barang bukti serta para terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.
“Penangkapan ini berkat kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Suratno.
Pihak Polsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya di lingkungan masing-masing.
(Sukirman)






