Aksi Kekerasan di Panti Pijat OKU, Video Viral Picu Desakan Aktivis pada Aparat

SERGAP.CO.ID

KAB. OKU, || Warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang remaja laki-laki. Dalam video berdurasi lebih dari enam menit tersebut, tampak korban disandera dan dipukuli oleh seorang wanita dan pria dewasa menggunakan kayu balok.

Bacaan Lainnya

Peristiwa dalam video itu menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama karena disebut-sebut terjadi di salah satu panti pijat di depan SPBU Batu Kuning, Baturaja.

Untuk memastikan lokasi kejadian, tim redaksi Sergap.co.id mendatangi langsung panti pijat yang dimaksud pada Kamis (3/7/2025). Di lokasi, wartawan berhasil menemui seorang wanita berusia sekitar 40 tahun yang mengaku sebagai pemilik panti pijat tersebut. Ia membantah bahwa kejadian dalam video terjadi di tempat usahanya.

Kejadian itu bukan di panti pijat kami, Pak. Memang pernah ada kejadian serupa, tapi kami tidak pernah melakukan hal seperti yang ada di video itu,” ujar pemilik panti.

Ia juga menambahkan, bisa jadi panti miliknya disebut karena cukup dikenal masyarakat.

Mungkin karena panti kami cukup terkenal, cewek-cewek di sini juga cantik-cantik,” katanya

Seorang wanita lain yang mendampingi turut memberikan informasi tambahan. Menurutnya, kejadian dalam video tersebut sebenarnya terjadi di panti pijat lain, yang terletak sebelum SPBU Batu Kuning, tepatnya di samping Hotel MG dan di depan sebuah gereja di Jalan Lintas Sumatera.

Tim media kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud. Namun, saat didatangi, tempat tersebut dalam keadaan tutup.

Menanggapi viralnya video tersebut, seorang aktivis Kabupaten OKU bernama Yandri angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini.

Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Korbannya masih remaja, tapi dipukuli, dipermalukan, direkam, dan videonya disebarluaskan ke media sosial,” ujar Yandri.

Menurutnya, meski remaja tersebut mungkin bersalah, tidak selayaknya diperlakukan secara tidak manusiawi.

Ini seolah membuktikan bahwa praktik panti pijat di OKU menjadi kedok untuk kemaksiatan,” lanjutnya.

Ia meminta pihak kepolisian dan tokoh masyarakat, khususnya ulama, untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan panti pijat yang melanggar norma ditindak sesuai hukum.

Kami minta aparat dan tokoh agama bertindak. Jangan sampai ini menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *