Kapolres TTS Tegas Berantas Penyakit Masyarakat: Judi, Miras, dan Hoaks Jadi Sasaran

Kapolres TTS Tegas Berantas Penyakit Masyarakat: Judi, Miras, dan Hoaks Jadi Sasaran

SERGAP.CO.ID

TTS, || Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum, adat, dan budaya di Kabupaten TTS. Hal ini disampaikannya saat menghadiri panen raya jagung di Buat, Kelurahan Karang Sirih Rahu, pada 26 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik judi, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi terselubung, penyebaran hoaks, ujaran kebencian di media sosial, balap liar, narkoba, serta berbagai aktivitas yang merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Saya tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat. Ini sudah menjadi komitmen saya sejak awal bertugas di TTS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sigit mengungkapkan bahwa berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Komisi I DPRD TTS, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, serta pimpinan gereja Protestan, telah menyampaikan harapan agar Polres TTS bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Menanggapi hal itu, Kapolres Sigit telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan razia dan sidak guna memastikan pemberantasan penyakit masyarakat berjalan efektif.

Sebagai langkah konkret, Polres TTS telah menggelar rapat bersama para pejabat utama (PJU), Wakapolres, Kabag, Kasat, dan Kanit untuk merumuskan strategi penertiban. “Kami sudah turun ke lapangan untuk mencari informasi dan menindak segala bentuk pelanggaran,” tandasnya.

Kapolres juga menanggapi isu yang menyebut dirinya melegalkan praktik judi di TTS. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang menyesatkan. “Saya telah membentuk tim untuk melacak siapa yang menyebarkan berita bohong ini. Jika ditemukan, siapapun orangnya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di penghujung pernyataannya, Kapolres Sigit mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga ketertiban. “Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Mari kita tinggalkan segala bentuk perbuatan haram dan membangun TTS dengan nilai-nilai yang baik,” tutupnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *