Kuasa Hukum Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd Sampaikan, Kasus Dugaan Pengancaman Oleh Kades Laga Lete Kepada Marthen Tanggu Dendo

Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd

SERGAP.CO.ID

BERA DOLU, || Bertempat di Kantor LBHS didesa Bera Dolu Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd beserta Partners melaksanakan pers Rilis, juga turut hadir keluarga korban bersama anaknya, awak media dan keluarga korban. Selasa, Rabu 4 Juni 2024.

Keba Pala Ndima paparkan kasus Pengancaman oleh kepala desa Laga Lete terhadap Marthen Tanggu Dendo yang terjadi dipasar desa Laga Lete, saya dari kuasa hukum atas nama Marten Tanggu Dendo, berdasarkan surat kuasa nomor 446 dari kantor Advokat Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd pada bulan Mei 2024 kemarin atas nama korban Marten Tanggu Dendo kelahiran Desa Tanoka tanggal 15 Maret 1960 beralamat di Desa Laga Lete Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Klien ini menyampaikan keluhannya kepada kantor hukum kami, dan korban menceritakan, diduga pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pimpinan wilayah (kepala desa) Laga Lete dan kejadianya pada tanggal 16 Mei 2024, tindakan pidana pengancaman yang terjadi di pasar desa Laga Lete. “Ujarnya Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd kuasa hukum Marten Tanggu Dendo.

Kuasa Hukum Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd Sampaikan, Kasus Dugaan Pengancaman Oleh Kades Laga Lete Kepada Marthen Tanggu Dendo

Awal permasalahan korban mempunyai satu ekor hewan ternak (kerbau) yang terlepas lari ke arah lingkungan pasar kemudian korban berhasil menangkap kerbau miliknya tersebut, korban sementara mengikat kerbau dia area pengikat kerbau lalu korban datang untuk memindahkan kerbau miliknya, mendengar (melihat kejadian itu) tiba tiba seorang kades Laga Lete datang langsung mencaci maki kepada korban bukan saja mencaci maki tetapi sambil mengancam dengan parang ingin memotong klien kami (Marten Tanggu Dendo). ” Jelasnya.

Ketika kades mencabut parang klien kami melarikan diri,beruntung istri dari klien kami menangkap kepala desa menghalaunya kemudian kades melakukan brutal memotong tali kerbau yang di ikat oleh klien kami.

Namun, korban merasa tidak puas dengan sebuah pengancaman dari kades Laga Lete akhinya klien kami mengambil batu untuk menakuti kades tersebut karena kades Laga Lete mengancam dengan parang. Kejadian ini disaksikan oleh banyak orang dan ada dua orang saksi yang melihat kejadian itu.

“Ketika terjadi pada saat itu dan sudah lama dari tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 14.50 wita sehingga keluarga memberi mandat dan kuasa kepada kami pada tanggal 20 Mei 2024 kami sebagai kuasa hukum pada saat itu menghubungi dan mengkoordinasi kepada polres SBD. Upaya hukum yang kami lakukan di Polres SBD akhinya pihak kepolisian mendesak dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi-saksi pada saat itu.

Kuasa Hukum Keba Pala Ndima, SH., S.Pd., M.Pd Sampaikan, Kasus Dugaan Pengancaman Oleh Kades Laga Lete Kepada Marthen Tanggu Dendo

Selanjutnya, yang menjadi harapan kami selaku kuasa hukum bahkan dari keluarga korban mengharapkan agar penyidikan dan penyelidikan secara profesional supaya terungkap fakta hukum masalah ini dengan secepatnya dan jangan di diamkan kalau bisa secepatnya. Berikut harapan dari keluarga korban karena kepala desa ini bukan saja meredakan, mencari solusi permasalahan di wilayahnya justru kades ini tambah membuat suasana semakin menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

Ada masukan – masukan juga dari klien kami bahkan kepala desa itu memaki pakaian seragam loreng tentara untung pergi mengancam pada pihak klien kami. “Tuturnya Keba Pala Ndima pada media ini.

Disampaikan juga oleh anak kandungnya di tempat yang sama, D. Tanggu Dendo bahwa saya merasa kejadian ini adalah kejadian yang membuat keluarga kami sangat kecewa kepada kepala Desa Laga Lete karena seorang pemimpin bisa melakukan hal seperti ini seharusnya beliau sebagai kepala Desa harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Perkataan waktu kejadian kepada orang tua kami dengan ucapan caci maki saya harapkan kepada bapak pengacara yang di beri mandat oleh orang tua kami, agar kasus ini betul-betul di lanjutkan dan kami yakin dan percaya kepada pengacara bagaimana kasus ini bisa terungkap sesuai fakta-fakta yang terjadi kepada orang tua kami, dan kami harapkan kepada pengacara untuk menangani masalah ini sampai ada titik terangnya, keadilan dan kebenaran yang kami tunggu. “Pungkasnya.

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *