Program PSR Kementan RI Tahun 2023 Di Laporkan ke Kejati dan Polda Jambi

SERGAP.CO.ID

JAMBI, || Persoalan bantuan Kementan RI dalam Program PSR di Kabupaten Muaro Jambi,Tahun 2023 untuk dua kelompok tani. Gapoktan Amanah dan  Mulya Indah  terus menjadi gunjingan dan sorotan tajam dari awak media.

Pasalnya permasalahan dana hibah PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tersebut, belum juga ada titik terang.

Meskipun persoalan itu telah sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Sengeti Muaro Jambi. Bahkan, telah dua kali pemanggilan dilakukan terhadap sembilan lembaga yang digugat.

Namun, yang taat akan hukum dengan menghadiri pemanggilan hanya sebagian.

Disebut-sebut, dari sembilan lembaga yang digugat atas kerugian yang dialami CV. PTCM dibalik bantuan dari Kementan untuk Tahun 2023.

Ada dua lembaga yang tidak pernah mau mengindahkan panggilan itu. Yaitu, PT. Sucofindo dan BPDPKS. Kedua lembaga ini memang tak pernah mau hadir setiap kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Negeri.

Mengingat kondisinya seperti itu, berdasarkan informasi yang didapat Tim Investigasi.Kalau pihak Pengadilan Negeri Sengeti pun akan melanjutkan pemanggilan kepada instansi terkait persoalan itu ke persidangan selanjutnya di bulan Desember 2023.

Tapi, belakangan diperoleh informasi, bahwa pihak  CV. Putra Tri Cindo Mandiri (CV. PTCM) telah pula melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Hal tersebut disampaikan Hendro yang menjabat sebagai humas di CV. PTCM.

“Iya bang. Sepertinya sebagian dari pihak-pihak yang dilaporkan itu enggan memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Muaro Jambi. Makanya, dilanjutkan ke Kejati dan ke Polda Jambi. Laporan itu disampaikan hari Rabu (13/12/2023) semalam. Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan, “harap Hendro di Kepri (14/12/2023).

(Maniur).

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.