Diduga CV Matras Jaya Kontraktor Abaikan Uu Keterbukaan Informasi Publik

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Gencarnya pembangunan pendidikan di Setiap Tahunnya baik di Tingkat Tk , SD SMP diantaranya pembangunan Ruang kelas Baru (RKB) , Rehabilitas Ruang Sekolah dan Perbaikan Tatanan sekolah .

Bacaan Lainnya

Kendati Demikian lain yang terjadi Pembangunan Tatanan Halaman Sekolah yang Saat ini di Kerjakan Di SDN Indihiang Kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang kota Tasikmalaya, Diduga ada Unsur kesengajaan Bahwa Speck Gambar Tidak Terpangpang di tempat kegiatan pekerjaan.

Di konfirmasi karyawan Harian Orang Kerja (Hok) Saat di Tanya Speck Gambar, Dadang Sebagai Pekerja Tukang Mengatakan Speck Gambar Tidak Ada pak ” yang punya Pelaksana Dan Kepala Tukang Atau Mandor Kebetulan Beliau Sudah pada pulang ” Ujarnya 21 08 2023

Jelas kuat Diduga pekerjaan Tatanan halaman Sekolah yang Di Kelola Oleh CV Matras Jaya Tidak ada Tranparansi, dan Tabrak Aturan UU No 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 52 Pasalnya Dengan Pagu Anggaran Rp 181.939.000, 00 Tidak Bisa Menunjukan Speck Gambar Pekerjaan , Apakah Tatanan Rabat Tersebut pakai Besi atau Tidak , Juga Janggalnya Tidak Hanya itu di Papan informasi Proyek Pun Tidak tertera Volume, Lebar Dan Tinggi .

Terpisah ” Salah Satu Pemerhati dunia pendidikan Johan Angkat Suara ‘ Sangat di sayangkan Dengan tidak Mengacu kepada aturan yang ada Seakan Pekerjaan Proyek Tersebut Miliknya sendiri. Padahal Proyek program Pemerintah Tersebut Di Biayai dari Bagian Hasil Pajak rakyat .

Lanjutnya Di Mohon kepada Jajaran Dinas terkait dan inspektorat segera melakukan pengawasan Agar tidak terjadi hal serupa ” Tandasnya

Setelah Berita ini diturunkan pihak Penerima Manfaat, Kepala Sekolah Dan Komite Belum Berhasil di konfirmasi

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *