SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Program Indonesia pintar ( PIP ) melalui kartu Indonesia pintar ( KIP ) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program bantuan siswa miskin ( BSM ) , Program Indonesia pintar adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program “Indonesia Pintar”, program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas PUNGUTAN, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib hadir dalam memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah.
PIP juga merupakan bantuan pemerintah buat siswa yang kurang mampu, Program Indonesia pintar ( PIP ) yang seharusnya diterima siswa, bukannya dibagikan kepada siswa yang berhak, malah pihak sekolah mengalihkan anggarannya di tabungkan dengan dalil untuk pembayaran ujian nanti.
Dalam hal ini Diduga sudah menyalahi aturan, dana PIP yang seharusnya buat kepentingan siswa dimasaa Pandemi sekarang untuk membeli keperluan sekolah misalnya untuk menutupi kuota siswa hal ini karena proses belajarnya dengan sistem online.
Orang tua murid sekolah Yayasan BIP tasikmalaya,” menceritakannya bahwa kami disuruh pihak sekolah untuk datang ke sekolah tanpa ada informasi terlebih dahulu untuk pengambilan dana PIP, tetapi pemanggilan tersebut tidak semua orang tua siswa hadir karena diantri takutnya terjadi kerumunan,” papar salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya Rabu 03/08/2021.
Lebih lanjutnya dia sumber mengatakan, saya disuruh jangan bicara kepada siapapun perihal adanya pemotong, uang anggaran KIP yang seharusnya siswa dapatkan sekitar Rp 750rb, tapi pada kenyataannya yang diterima siswa hanya Rp 400.000, dengan alasan yang diberikan buat biaya ujian dan biaya untuk pemerataan bagi yang tidak mendapatkan, serta tabungan,” Jelasnya.
Kami sangat menyayangkan, dimana saat sekarang ini masyarakat sedang sulit sulitnya karena pandemi Covid-19 masih melanda dinegeri kita kok masih ada oknum kepala sekolah yang tega menyunat hak murid, belum suami saya terkena PHK bisa dibanyangkan betapa susahnya untuk mencari kebutuhan hidup,” Tegas dia.
Wali murid menyesalkan pihak sekolah, anaknya mendapatkan dana PIP hanya Rp 400,000 padahal dimasa pandemi seperti sekarang ini kita semua pasti memerlukan bantuan dana tersebut untuk mengurangi beban siswa, dan yang paling tidak masuk akal lagi, penyampaiannya tidak melalui musyawarah dahulu, namun justru pihak sekolah tidak boleh bilang ke siapapun terkait pemotongan tersebut,” Tandasnya.
Dalam menanggapi hal ini, kami minta kepada Dinas terkait dalam hal ini biro pendidikan Kemenag Provinsi Jawa barat untuk segera turun untuk melalukan klarifikasi ke lapangan, agar menindaklanjuti permasalahan diatas, supaya memberikan sangsi terhadap oknum tersebut.
Sementara Nizar selaku perwakilan Sekolah Yayasan BPI (Balai Pendidikan Islam) Baturompe mengatakan, kepada sergap.co.id Rabu 4 Agustus di hadapan guru-guru dan kepala sekolah, ini hanya mis komunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah, Penerima PIP berjumlah 131 siswa sementara baru menerima tahap pertama hanya 75 siswa, kita dari pihak sekolah membantah melakukan pemotongan melainkan di tabungan di buku tabungan siswa penerima PIP tersebut uangnya masih ada di buku tabungan sekolah. “Ujarnya.
(Tim)