Himbauan Tutup Oleh Pemda Lahat Bagi Warung Remang Remang Di Muara Lawai Dinilai Hanya Isapan Jempol ?

SERGAP.CO.ID

KAB. LAHAT, || Merupakan salah satu kawasan Zona Merah Covid-19, tapi ironisnya seolah tidak berlaku bagi tempat hiburan. Fakta di lapangan Kelurahan Lubay Bandung dan Desa Muara Lawai Merapi Timur Lahat ini tampak di sepanjang jalan lintas Muara Enim Lahat ini Tumbuh subur warung remang- remang dan tempat diskotik yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Disamping lokasi ini diduga banyak transaksi barang haram narkoba dan minuman keras serta praktik prostitusi liar (2/8).

Bacaan Lainnya

Pada Sabtu malam sekitar Pukul 21.00 Wib warung-warung ini penuh dengan mengumpulkan masyarakat yang haus hiburan.

Sebelum pukul 00.00 wib dini hari mereka berkumpul di warung sambil minum minuman keras (miras) dan di dampingi oleh perempuang penghibur.

Namun ketika pukul 00.00 wib suasana pun berubah dan mereka berkumpul dua tempat hiburan diskotik yang berada di pinggir jalan berhadapan antara kafe. Disini mereka berkumpul tampa memperhatikah protokol kesehatan Covid- 19.

Mereka terjun di keramaian hiruk pikuk suara musik yang berdentuman keras disinilah mereka melepaskan hasrat untuk diduga menggunakan narkoba.

Salah satu warga Desa Muara Lawai Zul (45) saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa di tempat hiburan antara kafe Daffa dan kafe 88 selama ini sudah sering di raziai oleh petugas Yustisi dari Pemda Lahat. Namun tempat ini tidak ada kapok kapok nya.hari ini di razia besok mereka buka lagi. “Imbuhnya.

Saya nilai Pemda ldan aparat Yustisi Lahat tidak tegas dan lembek. Sehingga para pengelolah tempat hiburan ini jadi seperti panas panas tai Ayam ( Tai Ayah Red)Dan penegakan Perda Yustisi di nilai lemah,”Ujarnya.


Harapan saya kepada Bupati Lahat Cik Ujang untuk bertindak tegas jangan takut dengan tempat penyakit masyarakat ini. “Pintanya.

Sementara itu Romli Pribadi selaku tokoh masyarakat Merapi Timur menilai Pemda Lahat untuk Membasmi Wabah Penyakit Masyarakat (PEKAT) serta untuk memutus mata rantai Covid- 19 ini dinilai setengah hati, tidak serius masih ada pandang bulu. Di duga di dua tempat hiburan ini kebal hukum dan di backingi oleh oknum Aparat. “Tegas Romli.

Romli Pribadi menilai Pemda Lahat sudah tak bernyali lagi dan tudak bersemangat untuk membasmi marak nya peredaran narkoba dan membasmi Virus Covid- 19 ini, sindir nya terhadap Bupati Lahat.

Saat ditanya sikap Pemerintah Lahat Bupati Lahat Cik Ujang terhadap marak nya peredaran narkoba dan upaya pemutusan pandemi Virus Corona ini, Cik Ujang mengatakan, “Silakan kau Naike Berita melalui Media Koran Atau Media Online” dan di tempat hiburan di sepanjang jalan lintas Kelurahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai Merapi Timur tersebut tidak ada “Izin” alias Liar. “Terangnya Cik Ujang Bupati Lahat.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *