KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) secara tegas mendesak dan melayangkan surat ke Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk sesegera mungkin menutup secara permanen semua tambang galian C yang beroperasi di kawasan Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyampaikan bahwa jika tuntutan ini tidak ditanggapi, pihaknya akan menggelar aksi unjukrasa besar-besaran ke Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, Furqon Mujahid Bangun menilai aktivitas tambang ilegal galian C tersebut telah mengancam kelestarian alam dan merusak ekosistem Gunung Galunggung secara serius. “Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal masa depan anak cucu kita. Negara tidak boleh kalah oleh para penambang liar,” tegasnya Minggu 27/7/2025 di salah satu Hotel dikawasan pusat kota Tasikmalaya.
ARM menuntut dan mendesak ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Mereka menganggap pembiaran terhadap tambang liar ini sebagai bentuk kelalaian negara dalam melindungi kekayaan alam dan keselamatan rakyat.
Tambang galian C di kawasan Gunung Galunggung telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir. Aktivitas eksploitasi yang tidak terkendali memicu kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan, pencemaran sumber air, serta berpotensi menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
Menurut ARM, data dan bukti lapangan mengenai kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang sudah dikantongi. Mereka menyebutkan adanya alih fungsi lahan yang merusak vegetasi hutan lindung dan mempengaruhi keseimbangan ekosistem di wilayah galunggung.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Bareskrim mabes Polri dan dari Kementerian Lingkungan Hidup, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan datang ke Jakarta, langsung ke Mabes Polri dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk menyuarakan keresahan masyarakat Tasikmalaya khususnya yang berada di Galunggung serta yang berada pada lintasan jalan yang dilalui oleh truk yang membawa beban pasir yang melebihi tonase sehingga menimbulkan kerusakan jalan yang cukup parah,” ujar Mujahid.
ARM juga membuka ruang kolaborasi dengan bebeberapa organisasi lingkungan hidup lainnya, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat, untuk memperluas tekanan publik terhadap pemerintah. Mereka menganggap suara rakyat harus menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.
Warga sekitar Gunung Galunggung turut mengeluhkan dampak dari tambang ilegal tersebut. Selain rusaknya sumber air, aktivitas tambang juga menimbulkan polusi udara dan mengganggu mata pencaharian petani setempat.
Sebagai bentuk keseriusan, ARM mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen hukum dan laporan investigasi untuk mendukung tuntutan mereka. Mereka berharap langkah ini bisa memaksa negara hadir dan bertindak tegas.
Mujahid menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga Gunung Galunggung dari kehancuran. “Gunung ini bukan milik para penguasa tambang, tapi milik rakyat,” pungkasnya.
(R**)






