KAB. TASIKMALAYA, || Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (09/07/2025). Pendaftaran ini dilakukan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai legalitas keberadaan FORWAPI di mata pemerintah daerah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya FORWAPI dalam memperkuat posisi organisasi secara hukum serta meningkatkan kontribusi wartawan terhadap pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang edukatif dan berimbang.
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menyampaikan bahwa pendaftaran ini adalah bentuk komitmen organisasi terhadap tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ade Global dan Bendahara Umum Ajat Sudrajat saat proses pendaftaran.
“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan FORWAPI ke Kesbangpol agar keberadaan kami diakui secara sah oleh pemerintah. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk berkontribusi positif dalam pembangunan daerah,” ujar Halim.
Ade Global menambahkan bahwa pengurusan SKT adalah bagian dari pembenahan internal untuk memastikan legalitas dan transparansi organisasi. “Kami ingin FORWAPI menjadi organisasi profesi yang profesional, solid, dan dipercaya semua pihak,” ungkapnya.
Senada, Ajat Sudrajat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah mendukung langkah legalitas ini. Ia berharap FORWAPI terus maju dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
(M. Ali)






