Desa Talabiu di jadikan Kampung Bebas Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Shabu

SERGAP.CO.ID

BIMA || Baru menjabat 7 bulan jadi Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH. S.IK., sudah banyak bukti nyata yang di torehkan dalam upaya peningkatan Sit Kamtibmas dalam wilayah hukum Kabupaten Bima. Mulai dari upaya pemberantasan Peredaran Narkoba, kasus 3C, Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maupun segala bentuk penyakit sosial lainya.

Bacaan Lainnya

Belum lama Polres Bima menjadikan desa talabiu kecamatan woha sebagai kampung bebas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Shabu di Desa Talabiu pada Jum,at, (11/08/2023) Sekira Pukul 16.00.Wita Sore kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, mengatakan diamankannya terduga pelaku pengedar narkoba Jenis Shabu merupakan upaya sat Resnarkoba polres bima dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba di Desa Talabiu yang di harapkan menjadi kampung bebas dari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.

“Benar kami mengamankan saudara AR warga Desa Talabiu dengan barang bukti 1 poket yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat N 1, 30 gram dan sejumlah barang bukti lainnya” Ungkap Kapolres Bima sebagaimana diulas kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.

Sebagai informasi Pria asal Desa Talabiu kelahiran 1984 ini merupakan Residivis kasus yang sama dan baru beberapa bulan bebas dari jeratan hukum.

Pua Sapaan Akrab Kasatresnarkoba diamankan nya AR sebelumnya Personil Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di Desa Talabiu yang kerap dilakukan oleh terduga. Katanya.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsanal yang dipimpin Aipda Arif Rahman S.sos bergegas menuju TKP.

Sesampainya di TKP Tim melakukan serangkaian penyelidikan, beberapa saat kemudian tim melihat terduga tanpa membuang waktu Tim pun melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan serta area sekitar TKP.

Dalam penggeledahan yang ikut di saksikan oleh warga sekitar Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima menemukan sejumlah barang bukti dan terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

“ini kami lakukan dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima dan Upaya Polres Bima menjadikan Desa Talabiu menjadi kampung bebas Narkoba”Kata Pua.

Sambungnya, Kapolres Bima melalui kasat Resnarkoba mengajak seluruh elemen masyarakat di kabupaten bima agar menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus di perangi bersama.

“Mari kita selamatkan generasi dengan memerangi Narkoba” Tegasnya.

Atas keberhasilan Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH. S.IK dalam upaya menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Bima, sudah banyak mendapat Apresiasi dari Para Elemen Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan lebih Khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

“Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH. S.IK sangat luar biasa, baik dari kepribadian yang humoris, sosialis dan sangat cinta pada Daerah Bima” Ujar Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE. M.IP saat di minta tanggapan oleh Wartawan Media ini.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *