SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Hari Kamis,17 November 2022,Pukul 10.00 s/d Selesai bertempat di SMK Kasimo,Kecamatan Tambolaka,Kabupaten Sumba Barat Daya dalam rangka kegiatan go to school dik lantas dan sosialisasi etika berlalulintas.Dalam kegiatan tersebut hadir Kasat Lantas Iptu I Wayan Suardika, SH,dan melibatkan Kanit Patwal Bripka Kordianus Andy

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah melaksanakan giat sosialisasi tentang etika berlalu lintas di jalan raya kepada siswa/siswi.
Penyampaian tentang undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya tentang: Penggunaan helm SNI Membawa SIM saat berkendara, Membawa STNK Kelengkapan kendaraan seperti: Lampu Utama, Plat kendaraan, Kaca Spion, Reting, Lampu Rem.
Disampaikan kasat lantas polres Sumba Barat Daya,Iptu I Wayan Suardika,SH yang pertama penekanan kepada siwa/siswi adalah” Sepeda Motor Di larang Menggunakan Knalpot Racing / Brong dan memperkenalkan Rambu-Rambu Lalu lintas agar terciptanya kesadaran berlalulintas. Dilarang. Mengkomsumsi Miras / Narkoba pada saat berkendara. Dilarang Menggunakan Hand Phone ( HP ) pada Saat Berkendara dan pengendra harus memiliki SIM. Anak Di bawah Umur tidak boleh mengendarai Sepeda Motor”sebut kasat
Penyampaian tentang safety riding ( keselamatan berkendara ) untuk meminimalisir tingkat bahaya sehingga memaksimalkan keselamatan dalam berkendara, menciptakan kondisi yang tidak akan membahayakan pengendara lain, dan memahami akan pencegahan serta penanggulangannya)/
Penyampaian tentang kenakalan remaja yakni:. Dilarang berboncengan sepeda motor lebih dari satu Sasaran yaitu para siswa/siswi dan para guru
“Gerakan Polres SBD Semangat Melayani” Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya: IPTU I WAYAN SUARDIKA, SH
(Ms/Sergap)






