Ketua PPDI Nagan Raya: SOCFINDO Contoh Perusahaan yang Tidak Tinggalkan Karyawan Disabilitas

SERGAP.CO.ID

KAB. NAGAN RAYA, ||  Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nagan Raya, Ali Efendi, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Socfin Indonesia (SOCFINDO) atas kebijakan perusahaan yang tetap menghargai karyawannya yang menyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Apresiasi itu disampaikan Ali Efendi terkait pemberian penghargaan Jubilaris 25 Tahun Mengabdi kepada Thamrin, karyawan Socfindo Kebun Seunagan. Thamrin yang kini menyandang disabilitas.

“Ini luar biasa dan patut dicontoh,” kata Ali Efendi kepada SERGAP.CO.ID, Sabtu 12 September 2026 di Gampong Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat, usai menghadiri penganugerahan piagam Jubilaris 25 Tahun Mengabdi di PT SOCFINDO.

Menurutnya, banyak perusahaan yang langsung memutuskan hubungan kerja ketika karyawannya mengalami kecelakaan dan menyandang disabilitas. “Tapi Socfindo berbeda. Pak Thamrin tidak di-PHK. Beliau tetap dianggap sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan dan tetap menerima penghargaan 25 tahun mengabdi,” ujarnya.

Ali Efendi menyebut langkah Socfindo ini sebagai bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap nasib pekerjanya. “Bagi kami di PPDI, ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja. Perusahaan tidak meninggalkan karyawannya di saat sulit,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut sudah sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “UU itu jelas mengamanatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang sama. Socfindo sudah membuktikan itu,” ujar Ali Efendi.

Lebih jauh, Ketua PPDI Nagan Raya itu berharap kisah Thamrin bisa menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain di Aceh. “Kami dari komunitas disabilitas tidak minta dikasihani. Kami minta diberi kesempatan dan perlindungan untuk bekerja,” tegasnya.

“Jangan pandang kami sebelah mata karena keterbatasan fisik. Beri kami ruang untuk membuktikan kemampuan dan loyalitas,” tambahnya.

Menurut Ali, penghargaan yang diterima Thamrin bukan hanya sekadar piagam. Itu adalah pengakuan atas pengabdian dan kerja keras selama seperempat abad. “Ini akan menjadi motivasi besar bukan hanya untuk Pak Thamrin, tapi juga untuk penyandang disabilitas lain agar tetap semangat bekerja dan berkarya,” katanya.

Di akhir, Ali Efendi berharap tidak ada lagi stigma bahwa penyandang disabilitas tidak produktif. “Semoga kisah Pak Thamrin ini membuka mata perusahaan lain di Kabupaten Nagan Raya khususnya dan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia pada umumnya. Bahwa menghargai karyawan itu tidak memandang dia sehat atau disabilitas. Yang penting loyalitas dan kontribusinya,” tutup Ali Efendi.

(Dh@r).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *