KUPANG, || Sebanyak 3.062 kasus HIV tercatat secara kumulatif di Kota Kupang, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyebut data kasus yang berbeda dengan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang yang mencapai lebih dari 2.000 kasus.
Perbedaan data tersebut mencuat dalam Workshop ‘Membangun Kesadaran dan Memobilisasi Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program AIDS, TB, dan Malaria (ATM) di Kota Kupang’ yang digelar di Hotel Harper Kupang, Kamis (3/9/2026).
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., saat membuka workshop tersebut mengatakan, perbedaan data perlu segera disinkronkan agar penanganan HIV/AIDS di Kota Kupang memiliki basis data yang sama.
“Data yang disampaikan panitia berbeda dengan data dari KPA AIDS Kota Kupang yang terakumulasi lebih dari 2.000 kasus. Ada selisih data. Karena itu, penting diadakan workshop ini,” kata Hengky.
Menurutnya, sinkronisasi data penting untuk memastikan kebijakan, program pencegahan, pengobatan, hingga penganggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Hengky menyebutkan, pada 2025 tercatat 225 kasus AIDS, sedangkan sejak awal 2026 hingga Juli telah tercatat 102 kasus.
Ia menegaskan, penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi menyangkut tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
“Isu ini bukan hanya tentang AIDS, TB, dan Malaria. Ini tentang bagaimana kita memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, siapa pun mereka dan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Hengky mengatakan Pemkot Kupang terus melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, mulai dari edukasi melalui podcast, skrining aktif, pengobatan hingga pemberian dukungan bagi kelompok yang membutuhkan.
“Pemerintah Kota Kupang melakukan kegiatan pencegahan, podcast, skrining aktif, kemudian pengobatan dan dukungan,” katanya.
Upaya pencegahan juga dilakukan bersama KPA. Dalam waktu dekat, Pemkot Kupang akan memperkuat kolaborasi melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) bersama bagian terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Hengky menegaskan, keberlanjutan program ATM membutuhkan pembagian peran yang jelas antarpemangku kepentingan.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu membangun kebijakan dan sistem pembiayaan yang berkelanjutan. DPRD memberikan dukungan melalui kebijakan dan penganggaran, sedangkan dunia usaha dapat membuka ruang kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Perguruan tinggi diharapkan menghadirkan pengetahuan dan inovasi, sementara masyarakat sipil memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sekaligus menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS.
“Semua pihak harus membangun kesadaran dan menghilangkan stigma, dengan satu tujuan, jangan sampai ada layanan yang berhenti hanya karena sumber pendanaannya berubah,” tegasnya.
Selain HIV/AIDS, Pemkot Kupang juga memberikan perhatian terhadap penanggulangan TB.
Hengky mengatakan, tahun ini tracing atau pelacakan kasus TB direncanakan dilakukan di 71 titik. Hingga saat ini, tracing telah dilakukan di 21 titik.
Menurutnya, langkah tersebut perlu berjalan seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT melalui pendekatan TOSS, yakni Temukan, Obati Sampai Sembuh.
Ia menegaskan, tingginya persoalan AIDS di Kota Kupang membutuhkan kerja bersama yang tidak bersifat sesaat.
“Angka AIDS di Kota Kupang cukup tinggi. Karena itu, pemerintah membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan. Ini merupakan tugas kita bersama untuk mengatasi persoalan ini. Saya mohon dukungan dari semua pihak terkait,” ujarnya.
Hengky berharap workshop tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret berupa peta sumber pembiayaan, komitmen lintas sektor, serta rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur.
“Kita harus pulang membawa peta sumber pembiayaan, komitmen lintas sektor, dan rencana tindak lanjut yang jelas. Siapa melakukan apa, kapan dilaksanakan, dan bagaimana kita mengukurnya,” katanya.
Ia mendorong agar komitmen tersebut diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah melalui Bappeda dan diperkuat dengan dukungan anggaran.
“Dengan begitu, komitmen terhadap ATM dapat terlihat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Target kita jelas. Kita ingin mendukung upaya eliminasi AIDS, TB, dan Malaria menuju 2030,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Johanes Orlando, mengatakan Yayasan Flobamora Jaya Peduli secara konsisten melakukan pendampingan terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS sejak 2024 hingga saat ini.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam workshop, secara kumulatif terdapat 3.062 kasus HIV di Kota Kupang.
Sementara jumlah orang yang hidup dengan HIV yang hingga kini mendapat pendampingan Yayasan Flobamora Jaya Peduli mencapai 1.160 orang hingga Juni 2026.
“Ini tentu bukan sekadar angka, tetapi gambaran bahwa HIV masih menjadi persoalan yang terjadi di wilayah Kota Kupang,” kata Johanes.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan kebijakan dan penganggaran daerah benar-benar memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Kolaborasi tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi investasi kesehatan untuk mendukung pencapaian target eliminasi AIDS, TB, dan Malaria menuju 2030.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Flobamora Jaya Peduli, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Sekretaris KPA Provinsi NTT, Ikatan Ahli Kesehatan Provinsi NTT, Bappeda Kota Kupang, Dinas Sosial, DP2KB, serta DP3A Kota Kupang.
(Desy)






