KAB. TASIKMALAYA, || Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan tunggakan pembayaran material oleh CV Amanah Rabbani kepada TB Anugrah Jaya, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) SD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Tatan Rifa’i, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berdampak lebih luas terhadap pelaksanaan proyek maupun dunia pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat menerima wartawan SERGAP.CO.ID di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan akan mempertemukan pihak CV Amanah Rabbani dengan pihak TB Anugrah Jaya yang berlokasi di Kampung Mekarasih, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, guna mencari solusi terbaik atas tunggakan pembayaran material yang diberitakan sebelumnya.
“Saya siap memfasilitasi kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Harapannya, pihak CV dapat segera melunasi kewajibannya kepada TB Anugrah Jaya,” ujar Asep.

Tak hanya menyoroti persoalan tunggakan material, Asep juga memastikan akan melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan pembangunan di SDN Sukamaju yang berada di Kampung Mangguluwuk, Desa Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi proyek di lapangan sesuai dengan laporan yang beredar.
Menurutnya, hasil pengecekan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Sebab, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum tuntas, di antaranya pemasangan batu alam serta pengadaan mebeler yang diduga belum terpenuhi.
“Kalau memang hasil monitoring nanti membuktikan pekerjaan belum selesai seratus persen, tentu pihak CV harus bertanggung jawab. Tanggung jawab itu bukan hanya kepada sekolah sebagai penerima manfaat, tetapi juga kepada penyedia material yang haknya belum dipenuhi,” tegasnya.
Asep menambahkan, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2023 saat kepemimpinan sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral sebagai pejabat yang saat ini membidangi sarana dan prasarana pendidikan.
“Walaupun pekerjaan itu berlangsung pada masa kepemimpinan sebelumnya, saya tetap berkewajiban menjaga nama baik institusi pendidikan. Karena itu saya akan berupaya agar persoalan ini bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Terkait rencana peninjauan lapangan, Asep mengungkapkan bahwa dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan sebelum melakukan monitoring. Namun ia memastikan proses tersebut akan diupayakan secepat mungkin agar fakta di lapangan dapat segera diketahui.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak CV Amanah Rabbani belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran kepada TB Anugrah Jaya maupun mengenai progres penyelesaian pekerjaan di SDN Sukamaju.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak CV untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan adanya komitmen dari Kasi Sarpras SD Kabupaten Tasikmalaya tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara profesional, sehingga hak penyedia material terpenuhi, pekerjaan proyek selesai sesuai kontrak, dan kepentingan sekolah serta peserta didik tidak dirugikan.
(Muhtar)






