Sergap.co.id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap warga memperoleh hak dasar secara optimal, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan Pelepasan Purna Tugas ASN di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Farhan, pelayanan kesehatan menjadi prioritas pertama yang harus dijaga seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandung.
Ia mengingatkan tidak boleh ada warga yang ditolak saat membutuhkan layanan medis.
Tidak boleh ada satu pun pasien yang ditolak di fasilitas kesehatan Kota Bandung. Kalau terjadi di fasilitas milik pemerintah, pimpinan akan saya beri sanksi berat. Kalau terjadi di rumah sakit swasta, izinnya akan kami evaluasi, tegasnya.
Di bidang pendidikan, Farhan menyatakan, seluruh anak usia sekolah harus mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali.
Ia mengaku masih menemukan kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) yang harus segera diselesaikan melalui berbagai skema, mulai dari sekolah formal, pendidikan nonformal hingga sekolah gratis.
Tidak boleh ada satu pun anak Kota Bandung yang tidak sekolah. Semua harus mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan, katanya.
Prioritas ketiga adalah administrasi kependudukan. Farhan meminta seluruh warga Kota Bandung memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen perkawinan atau perceraian sesuai status masing-masing.
Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan fondasi utama agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah.
Kita harus memastikan seluruh 2,6 juta penduduk Kota Bandung memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Kota Bandung harus menjadi yang terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Barat, ujarnya.
Farhan juga mengingatkan berbagai program pembangunan seperti penataan reklame maupun penataan kabel udara bukanlah prestasi luar biasa, melainkan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semua itu adalah pekerjaan rutin. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang kita berikan, ucap Farhan.
Sumber : Kepala Diskominfo Kota Bandung
(Jaka)






