KAB. TULUNGAGUNG, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026), dengan tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ahmad Baharudin menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan agar pengelolaan keuangan semakin baik dan mampu meraih hasil yang lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,043 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp2,901 triliun. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada rapat yang sama, Plt. Bupati juga menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2027.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 mengusung visi “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”
Tema tersebut akan diwujudkan melalui berbagai prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana serta pelestarian budaya daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian, diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2027 direncanakan nihil.
Ahmad Baharudin berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Selain membahas agenda penganggaran, rapat paripurna juga diisi dengan prosesi pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029.
Plt. Bupati mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap kehadiran Wahyu Pratama Alamsyah dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus semakin mempererat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung.
(MIL)






