BANDUNG, || Perkembangan dugaan perkara yang melibatkan nama Taufik Hidayat (TH) kembali mendapat perhatian publik. Kali ini, Sergap.co.id menyoroti kesaksian SAA yang mengaku sebagai pihak yang mengalami dugaan tindak pidana sebagaimana telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian
Melalui penelusuran tim investigasi Sergap.co.id . SAA menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi dengan Nomor: LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 Maret 2024.
Dalam keterangannya kepada Sergap.co.id, SAA menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2024 sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ujarnya Jumat 2/6/2026.
SAA menjelaskan, peristiwa itu bermula dari komunikasi melalui aplikasi yang kemudian berlanjut pada pertemuan dengan TH. Ia mengaku setelah pertemuan tersebut dirinya dibawa ke sebuah tempat kos yang berada di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung.
Menurut penuturan SAA, dalam kejadian tersebut dirinya mengalami dugaan penyekapan dan kekerasan seksual. Ia juga menyampaikan adanya dugaan ancaman menggunakan benda yang disebut menyerupai senjata api.
Selain dugaan tindakan tersebut, SAA juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang miliknya disebut masih berada dalam penguasaan pihak terlapor.

Tidak hanya proses hukum, kondisi pascakejadian juga menjadi perhatian keluarga SAA. Orang tua SAA kepada Sergap.co.id menyampaikan bahwa anaknya mengalami perubahan kondisi psikologis yang cukup panjang setelah kejadian yang dilaporkan.
Anak saya selama 2 tahun 3 bulan mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam. Semenjak kejadian, kalau keluar rumah selalu saya antar. Yang tadinya sehat, sekarang kondisinya berubah menjadi lebih kurus, ungkap orang tua SAA saat memberikan keterangan kepada tim investigasi Sergap.co.id
Keluarga SAA juga menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk pekerjaan. SAA yang sebelumnya bekerja disebut tidak lagi mampu menjalankan aktivitas seperti sebelumnya.
Selain itu, keluarga menyampaikan bahwa SAA sempat mengganti nomor telepon lantaran adanya gangguan dari sejumlah nomor tidak dikenal yang mengaku memiliki keterkaitan dengan pihak TH. Tambahnya.
Pihak keluarga berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Kami hanya ingin anak kami mendapatkan keadilan. Kami berharap proses hukum berjalan dengan benar dan memberikan kepastian, ujar keluarga SAA.
Sebelumnya, Sergap.co.id juga telah memberitakan kedatangan SAA bersama tim kuasa hukum dari Zagky Drajat & Partners Lawfirm ke Polda Jawa Barat pada Rabu, 24 Juni 2026. Kedatangan tersebut bertujuan meminta informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Kuasa hukum SAA menyatakan harapannya agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, serta tetap memberikan perlindungan terhadap pihak yang mengaku sebagai korban.
Di sisi lain, nama TH sebelumnya juga menjadi perhatian publik terkait adanya penanganan perkara lain oleh Polda Jawa Barat yang melibatkan perempuan berinisial YTR.
Sergap.co.id menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berada dalam proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Sergap.co.id masih melakukan pendalaman informasi serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk pihak terlapor, demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
Sumber: Sergap.co.id
(Jaka)






