ACEH UTARA, || Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 18 hektare di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (27/10/2026). Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga terlibat sebagai petani ganja diamankan dan diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi yang dimulai pukul 06.00 WIB itu melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe. Pengungkapan dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh Kombes Pol. Eko Purwanto.
Berdasarkan keterangan BNNP Aceh, ladang tersebut berada di ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut. Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1–2 meter, jarak tanam kurang lebih 0,5 meter, serta diperkirakan berusia 2–4 bulan.
Pengungkapan ini dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026. BNNP Aceh menilai pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama generasi muda, untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ia mengajak pemuda Aceh menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan gampong.
Menurut BNNP Aceh, pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya memutus sumber produksi narkotika sekaligus mendukung gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Meski demikian, penanganan perkara tetap harus mengedepankan proses hukum yang objektif. Status empat orang yang diamankan masih sebagai terduga, sehingga keterlibatan dan peran masing-masing perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, pemberantasan narkotika juga memerlukan pencegahan, edukasi masyarakat, dan upaya berkelanjutan untuk menekan faktor-faktor yang mendorong keterlibatan warga dalam produksi ganja.
BNNP Aceh menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Momentum Sumpah Pemuda diharapkan menjadi penggerak bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Aceh yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba.
(Hms BNNP Aceh)






