LSM Harimau Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan di Margorejo, Polisi Lakukan Penyelidikan

SERGAP.CO.ID

KAB. PATI, || Kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menjadi perhatian berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) DPC Pati menyatakan akan mengawal proses hukum atas laporan yang telah disampaikan korban kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sekitar depan Balai Desa Wangunrejo pada Selasa (2/6/2026) dini hari. Seorang warga berinisial AZS mengaku mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, AZS didampingi pengurus LSM Harimau DPC Pati mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Margorejo untuk membuat laporan resmi.

Ketua dan jajaran pengurus LSM Harimau DPC Pati menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendampingi korban untuk memastikan hak-haknya sebagai warga negara mendapatkan perlindungan hukum. Kami juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar perwakilan LSM Harimau DPC Pati.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian serius agar rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. LSM Harimau juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, pihak Polsek Margorejo membenarkan telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut. Plt Kanit Reskrim Polsek Margorejo menyampaikan bahwa kasus itu saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Keterangan dari para saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sedang kami dalami untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian yang dilaporkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut akan dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

Di sisi lain, korban AZS berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga setempat juga berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Margorejo tetap kondusif. Mereka mendukung langkah aparat kepolisian dalam mengusut laporan yang telah masuk sekaligus mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

(Time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *