Pemprov Jabar Siap Proses Hukum Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang mulai membuka pendaftaran pada 25–29 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026 resmi dimulai pada Senin (25/05/2026), khusus untuk calon siswa Sekolah Maung, program sekolah unggulan yang disiapkan Pemprov Jawa Barat guna mencetak sumber daya manusia berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa sekolah unggulan harus diisi oleh siswa yang benar-benar memiliki kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan dengan pejabat atau pengaruh orang tua.

“Tidak boleh sekolah unggul ada siswa titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, Senin (25/05/2026).

Mantan Bupati Purwakarta itu meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia mengingatkan, setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas oleh pemerintah daerah.

Menurut Dedi, budaya titip-menitip selama ini menjadi salah satu persoalan dalam dunia pendidikan karena berpotensi menghilangkan kesempatan siswa berprestasi yang seharusnya memperoleh hak berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi yang objektif.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pendidikan.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” ujarnya.

Tak hanya sanksi administratif, Dedi juga menegaskan pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyebut sekolah unggulan dibentuk untuk melahirkan generasi berkualitas sehingga proses seleksi harus bersih dari intervensi pihak mana pun, termasuk tekanan dari orang tua maupun pejabat tertentu.

“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” katanya.

Dalam pernyataannya, Dedi bahkan menyebut pemerintah akan membuka kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar aturan seleksi.

Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem pendidikan dan memberikan efek jera terhadap praktik penyimpangan.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya.

Di sisi lain, sejumlah pengamat pendidikan menilai langkah tegas Pemprov Jawa Barat dapat menjadi sinyal positif bagi reformasi sistem penerimaan siswa baru yang selama ini kerap mendapat sorotan masyarakat.

Namun demikian, pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan dinilai tetap menjadi tantangan utama. Transparansi sistem seleksi, keterbukaan informasi hasil penerimaan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat dianggap perlu diperkuat agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif.

Masyarakat juga berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.

Dedi berharap seluruh proses penerimaan siswa baru Sekolah Maung dapat menjadi contoh pelaksanaan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *