OKI, SUMSEL, || Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan penertiban kabel udara semrawut di kawasan Kota Kayuagung sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan tertib. Namun di tengah penataan yang terus dilakukan, pelanggaran oleh sejumlah provider masih ditemukan di lapangan.
Penertiban terbaru dilaksanakan di sekitar kawasan Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat (22/05/2026), melanjutkan kegiatan sebelumnya yang dilakukan di wilayah Segitiga Emas Kota Kayuagung. Kegiatan tersebut melibatkan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, mengatakan penataan kabel udara dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati OKI guna mewujudkan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman dipandang masyarakat.
“Penataan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain untuk memperbaiki estetika kota, kami juga ingin memastikan seluruh provider mematuhi aturan pemasangan jaringan utilitas,” ujar Adi di sela kegiatan penertiban.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, masih ditemukan provider yang memasang kabel secara tidak beraturan. Bahkan, pada beberapa titik yang sebelumnya telah dirapikan, kembali muncul kabel baru yang dipasang tanpa memperhatikan standar teknis.
“Ada kabel yang menumpuk di tiang utilitas hingga tidak memenuhi standar ketinggian. Bahkan ada juga pemasangan baru yang dilakukan secara sembarangan,” katanya.
Adi menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Karena itu, pemerintah daerah menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh penyedia layanan jaringan.
Meski demikian, Pemkab OKI tetap membuka ruang koordinasi dengan para provider. Dalam kegiatan penataan ini, sejumlah perusahaan penyedia jaringan seperti Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta turut dilibatkan agar proses penataan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi pemasangan jaringan utilitas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan tiang utilitas dengan tinggi di bawah standar atau adanya pemasangan kabel baru tanpa izin.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Peran masyarakat juga penting agar penataan kota bisa berjalan maksimal,” tambah Adi.
Pemkab OKI menargetkan penertiban kabel udara dilakukan minimal satu kali setiap pekan sebagai langkah berkelanjutan dalam mengurangi kabel semrawut di kawasan perkotaan Kayuagung. Pemerintah berharap seluruh provider dapat lebih disiplin mematuhi aturan demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan estetika kota.
(Wandriansyah)






