JAKARTA, || Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Dr. Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).
Acara pelantikan turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dipercaya menduduki jabatan tersebut merupakan insan terbaik Adhyaksa.
Menurutnya, proses penunjukan dilakukan melalui kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif.
Jaksa Agung menilai, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja institusi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelaksanaan penegakan hukum yang humanis dan proporsional.
Penegakan hukum, kata dia, harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, aspek kemanfaatan dan kepastian hukum juga harus berjalan seimbang.
Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar setiap satuan kerja memperkuat pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas.
Ia merujuk pada Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Peningkatan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi kunci menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang unggul, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan publik.
(Dewi)






