Bayi WNI Belum Otomatis Peserta BPJS, Ini Aturan Resminya dari BPJS Kesehatan

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Isu yang menyebutkan bahwa setiap bayi Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sejak April 2026 dipastikan tidak benar. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini, pendaftaran bayi baru lahir tetap harus dilakukan oleh keluarga sesuai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Dalam aturan itu, bayi baru lahir wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak kelahiran agar status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung aktif.

“Bayi harus didaftarkan terlebih dahulu oleh keluarga. Jika didaftarkan dalam waktu 28 hari, maka kepesertaannya langsung aktif,” jelas Rizzky, Senin (06/04).

Ia menambahkan, proses pendaftaran kini semakin mudah. Orang tua dapat mendaftarkan bayi melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dengan melampirkan dokumen seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Lahir.
Namun, apabila pendaftaran dilakukan melewati batas 28 hari, maka iuran JKN akan tetap dihitung sejak tanggal kelahiran bayi.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mencatat bahwa saat ini lebih dari 98 persen penduduk Indonesia telah terdaftar dalam Program JKN, mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia. Meski demikian, masih ditemukan masyarakat yang baru mendaftar saat sakit.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi peserta JKN selagi sehat dan memastikan status kepesertaannya selalu aktif. Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang,” ujarnya.

Terkait rencana integrasi dengan portal layanan publik terpadu INAku milik Kementerian PANRB, BPJS Kesehatan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Lebih jauh, Rizzky menegaskan bahwa iuran JKN tidak hanya digunakan untuk membiayai pengobatan peserta yang sakit, tetapi juga mendukung berbagai program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat.

“Semangat gotong royong menjadi kunci keberlanjutan Program JKN. Kami berharap masyarakat rutin membayar iuran agar manfaat program ini dapat terus dirasakan hingga masa mendatang,” tutupnya.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *