HUT ke-152 Pandeglang, Mahasiswa PMII Soroti Ketimpangan Pembangunan

SERGAP.CO.ID

KAB. PANDEGLANG, || Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-152 Kabupaten Pandeglang menjadi momentum refleksi bagi kalangan mahasiswa yang menyoroti sejumlah persoalan mendasar pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menilai, usia Pandeglang yang telah lebih dari satu setengah abad seharusnya diiringi dengan kemajuan signifikan di berbagai sektor.

Sorotan tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala.

Pernyataan itu disampaikan oleh mahasiswa PMII UNMA Banten, Nur Baehaki, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pembangunan daerah.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pandeglang sebenarnya memiliki potensi besar, khususnya di sektor pariwisata.

Keindahan alam, mulai dari kawasan pantai hingga destinasi wisata lainnya, dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan pembangunan yang merata di sektor-sektor fundamental.

“Sebagai mahasiswa, kami melihat masih banyak persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah,” ujar Nur Baehaki.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pendidikan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Dalam praktiknya, sektor pendidikan di Pandeglang dinilai masih menghadapi tantangan, baik dari segi fasilitas, sarana prasarana, maupun pemerataan akses pendidikan.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius karena masih terdapat keterbatasan fasilitas, tenaga medis, serta akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah.

Mahasiswa PMII juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang belum merata, padahal infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi persoalan yang dihadapi generasi muda, sehingga banyak yang memilih merantau ke daerah lain.

Menurut Nur Baehaki, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menegaskan bahwa momentum HUT ke-152 Pandeglang seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih ada.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PMII UNMA Banten menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyuarakan aspirasi masyarakat.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih progresif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.

(Kamri S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *