Aktivitas Judi Ilegal di Sumut Disebut Libatkan Oknum Aparat dan Pengusaha

SERGAP.CO.ID

DELI SERDANG, || Aktivitas perjudian ilegal jenis togel dan tembak ikan di wilayah Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dan pengusaha dalam jaringan perjudian yang disebut beroperasi di sejumlah daerah.

Bacaan Lainnya

Nama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendi Antariksa ikut disorot menyusul desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota TNI berinisial Koptu JS yang berdinas di wilayah Pematangsiantar. Oknum tersebut diduga terlibat dalam pengamanan praktik perjudian ilegal di sedikitnya tujuh kabupaten di Sumatera Utara.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang pengusaha berinisial AK diduga menjadi salah satu pihak yang mengendalikan jaringan perjudian tersebut. Dalam operasionalnya, AK disebut memanfaatkan Koptu JS sebagai penghubung di lapangan guna memastikan aktivitas perjudian berjalan aman.

“Pergerakan oknum tersebut sudah melampaui batas. Bahkan terkesan lebih patuh kepada pihak luar dibanding komando institusi,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (27/05/2026).

Selain dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian, Koptu JS juga disebut kerap berada di luar wilayah tugas tanpa penjelasan resmi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat maupun internal terkait aktivitas yang dilakukan oknum tersebut.

Di sisi lain, muncul pula dugaan intimidasi terhadap para juru tulis perjudian atau jurtul. Sejumlah sumber menyebut Koptu JS bersama beberapa rekannya diduga menekan para pengelola lapangan agar menyetorkan hasil perjudian kepada bandar berinisial AK.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga disebut beberapa kali terlibat perselisihan dengan sesama anggota TNI dan diduga mengeluarkan ancaman mutasi terhadap pihak yang dianggap tidak sejalan. Situasi tersebut disebut menimbulkan ketegangan di lingkungan internal.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul insiden di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Seorang warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat serangan jantung setelah terjadi kepanikan di sebuah warung kopi.

Menurut informasi yang dihimpun, kepanikan dipicu kedatangan sekelompok orang yang diduga menggebrak meja dan memperlihatkan senjata api. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan perebutan atau penguasaan wilayah operasi perjudian ilegal.

Beberapa nama lain seperti Yoga alias Syah dan Jakson alias Morang turut disebut-sebut dalam jaringan yang diduga berada di bawah kendali AK. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Munculnya berbagai dugaan ini memicu desakan publik agar aparat penegak hukum dan institusi TNI melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Pengamat hukum menilai, apabila dugaan keterlibatan aparat dalam praktik perjudian terbukti, maka hal tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun aparat negara.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini juga memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pangdam I/Bukit Barisan, pihak TNI, maupun pihak-pihak yang namanya disebut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian ilegal tersebut.

Masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan disiplin hukum di lingkungan aparat negara.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *